HELOINDONESIA.COM - Keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, membuat Partai Demokrat bernapas lega.
Sebab Tamil Selvan, komunikolog politik, mengatakan, keputusan MA menolak PK Moeldoko tersebut, bagi Demokrat sudah final. "Artinya tidak ada lagi langkah hukum untuk mengambil alih Demokrat," kata Tamil Selasa (15/8/2023).
Meski demikian, menurut dia, Partai Demokrat harus memikirtkan strategi agar bisa tetap eksis dengan munculnya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dipimpin Ketum Anas Urbaningrum.
Terlebih Anas adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang masih memiliki magnet elektoral besar.
Baca juga: Cucu Megawati Hingga Adik Ahok, Panaskan Persaingan di Pileg 2024
Dia melanjutkan, dengan adanya figur Anas tersebut lanjut Tamil, bisa membuka peluang para elite untuk kembali 'menganggu' Partai Demokrat.
“PKN Anas Urbaningrum bisa menjadi bidak catur atau sub strategi elite dalam melanggengkan kekuasan,” kata Tamil.
Cara-cara melanggengkan kekuasaan dengan menguasai partai tertentu, kata dia bisa saja terjadi, sebab bagi elite politik tertentu, kontestasi Pemilu 2024 bukan lagi tentang siapa yang memenangkan Pilpres.
"Tapi lebih dari itu, bagaimana melanggengkan kekuasaan setelah Pemilu 2024 dengan ‘menguasai’ partai-partai tertentu," tandasnya.