Helo Indonesia

KPU tidak Cermat, Penetapan DCS Bacaleg DPR RI Dinilai Cacat

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Sabtu, 19 Agustus 2023 23:55
    Bagikan  
Lucius Karius
Foto : Tangkapan Layar

Lucius Karius - (Instagram)

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk mengikuti Pemilu 2024 lantaran telah memenuhi persyaratan. 

Namun, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menuding KPU tidak cermat lantaran terjadi kesalahan jumlah data yang diumumkan.

"Sulit memahami bagaimana ketidakcermatan ini bisa tidak disadari oleh Komisioner KPU sebelum mereka nampak gagah mengumumkan DCS,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

“KPU mengumumkan jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9.925 caleg DPR RI. Namun jika ditotal jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg laki-laki dan 3674 caleg perempuan, ditotalkan menjadi 9.919," paparnya.

Baca juga: Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Ahmad Muzani : Gerindra Terbuka, Terima Siapapun Jadi Kader

Menurut dia, adanya ketidaksinkronan angka-angka penjumlahan di atas seharusnya membuat DCS yang ditetapkan oleh KPU otomatis cacat. "Kalau ketidaksinkronan ini sesuatu yang disengaja oleh KPU, haruslah kita pertanyakan untuk siapa KPU ini bekerja?,” tanya Lucius.

Dia mengungkapkan, jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS akhirnya tidak sinkron, akibat KPU tidak teliti memasukkan data dan menjumlahkan caleg yang memenuhi syarat (MS) pada 3 parpol yajni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.

Kesalahan terjadi pada Partai Gelombang Rakyat Indonesia yang tertulis jumlah caleg MS sebanyak 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Adapun jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397.

Baca juga: Jangan Dianggap Sepele, Berikut 12 Obat Alami untuk Mengobati Sariawan di Mulut Anda

Ketidakcermatan juga terjadi pada Partai Garda RI lantaran tercatat jumlah caleg yang MS sebanyak 573. Padahal rincianya terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan yang jika ditotal berjumlah 570.

Hal serupa terjadi pada jumlah total Partai Bulan Bintang. Jumlah caleg yang MS sebanyak 474, sedangkan, penggabungan jumlah caleg laki-laki dan perempuannya 470.

“Penghitungan yang tepat mestinya menghasilkan angka yang sama antara jumlah caleg yang memenuhi syarat dan total caleg laki-laki dan peremuan,” ujar Lucius.