Helo Indonesia

Terseret Kasus Korupsi BTS, Nasdem Pede Daftarkan Menkominfo Johnny Plate Jadi Caleg 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Kamis, 11 Mei 2023 19:51
    Bagikan  
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate

HELOINDONESIA.COM - Pengurus DPP Partai Nasdem mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Diantaranya bacaleg partai besutan Surya Paloh tersebut, ada nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang terseret kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal maju calon legilatif (Caleg) pada pemilu 2024 mendatang yang akan bersaing di dapil Nasu Tenggara Timur (NTT) I, yang terdiri dari Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagkeo, Ngada, dan Sikka.

Selain Johnny G Plate, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, partai NasDem juga mengajukan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo maju sebagai bacaleg yang akan bersaing di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I, yang terdiri dari Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar.

Baca juga: Godok 5 Nama Cawapres, Nasdem Sebut Anies Bakal Dilibatkan

"Menteri ada dua, Syahrul Yasin Limpo dan Johnny G. plate. Itu yang maju. Dapil Syahrul Yasin Limpo Sulsel 1, Johhny Plate NTT 1,” kata Willy Aditya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Diketahui Menkominfo Johnny G Plate terseret kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G. Bahkan dia sudah 2 kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

 Johnny G Plate yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi oleh Kejagung pada 14 Februari 2023. Sementara pemeriksaan kedua sebagai saksi digelar pada 15 Maret 2023.

Baca juga: Soal Ajakan Anies Adu Gagasan, PDIP DKI Optimis Ganjar Bakal Unggul dari Capres Lain

Pemeriksaan terhadap Johnny diketahui setelah sang adik, Gregorius Alex Plate, diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran BAKTI. Uang yang diterima Alex mencapai Rp 534.000.000.

"Tapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak? Yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). 

Terkait hal itu, Kuntadi enggan menjawab pertanyaan apakah Menkominfo Johnny G. Plate mengetahui aliran dana BAKTI ke adiknya. 

"Terkait dengan materi (pemeriksaan) kami tidak dapat menyampaikan. Tetapi apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara,” ujarnya.

Baca juga: Nasdem Daftar Bacaleg Pakai Baju Adat se-Nusantara

Kuntadi mengungkapkan, Alex sudah mengembalikan uang itu kepada penyidik Jampidsus Kejagung. “Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan,” ungkap Kuntadi.

Status hukum Johnny dalam kasus itu sampai saat ini masih sebagai saksi. Namun, Jampidsus Kejagung menyatakan akan menentukan status Johnny setelah gelar perkara.

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Johnny Plate)," ucap Kuntadi.