Helo Indonesia

Todung Mulya Lubis Optimis MK Bisa Putuskan untuk Menjawab Kebuntuan Politik dan Hukum

M. Haikal - Nasional -> Politik
Senin, 8 April 2024 03:52
    Bagikan  
Mahkamah Konstitusi
Foto: tangkapan layar akun X @TodungLubis

Mahkamah Konstitusi - Pengacara kondang Prof Todung Mulya Lubis.

HELOINDONESIA.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi No 90 yang memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres 2024 telah mengubah hidup seorang ahli hukum penyelesaian Sengketa, penulis dan tokoh gerakan HAM.

Dia adalah Tim hukum 03, Prof Todung Mulya Lubis. Dia menceritakan sejak kembalinya kembali ke Indonesia pada Februari 2023 setelah menjadi duta besar di Norwegia.

"Jadi sebetulnya ketika kembali, saya merasa bahwa saya sudah mulai bekerja begitu lama selama hidup saya," demikian pernyataan Todung Mulya Lubis dikutip dari tayangan video yang diunggah akun X @ZulkifliLubis69 dan dilihat pada Senin (8/4/2024).

Dia mengatakan bahwa putusan MK No 90 yang memuluskan Gibran untuk menjadi Cawapres telah mengubah hidupnya.

Baca juga: Menko PMK dan Menhub Gelar Rakor Terbatas Bahas Urai Kepadatan Masa Puncak Arus Mudik Merak

"Dari dulu saya pendukung Jokowi, saya ikut kampanye tahun 2014, jadi saya ikut tim suksesnya Jokowi," ungkapnya. 

Saat itu, Todung menyatakan bahwa Jokowi adalah sosok yang mampu membuat Indonesia menjadi negeri yang lebih adil, lebih sejahtera, lebih demokratis 

"Saya membantu dia kampanye untuk gubernur dan juga ketika dia kampanye untuk presiden. Dan ketika saya menjabat dubes, saya masih bersama Jokowi," tutur Todung.

Baca juga: 95.396 Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta Hari Ini

Todung merasa hidupnya berubah ketika Jokowi membolehkan anaknya menjadi Wali Kota di Solo dan membolehkan menantunya menjadi Wali Kota di Medan.

"Memang mereka itu elected melalui Pilkada, saya tetap merasa etika itu tidak tepat untuk dilakukan," tambahnya.

Nah, bagaimana situasi sekarang dengan mahkamah konstitusi? Todung mengungkapkan kalau MK ini adalah tempat terakhir.

"Saya masih punya optimis untuk bisa mendapatkan putusan yang bisa menjawab kebuntuan politik, kebuntuan hukum saat ini," tambahnya.

Baca juga: Nilai Bobby Paling Mencolok, Hasto Ungkap 5 Kotak Pandora Kecurangan Pilpres 2024

Todung mengatakan memang tidak mudah. 

"Tapi kalau melihat suasana kebatinan di dalam mahkamah konstitusi itu sendiri, mereka ini kan berada pada titik nadir sebetulnya," jelasnya.

Diuraikan bahwa MK telah mengalami pukulan yang berat sekali ketika putusan nomor 90 itu dilahirkan.

"Ada demoralisasi di dalam tubuh MK itu sendiri karena mereka sangat malu, sangat dihina sebetulnya oleh akal sehat manusia sebetulnya," ujarnya.

Baca juga: Istirahat Maksimal 30 Menit di Rest Area, Polri Imbau Pemudik Tak Parkir di Bahu Jalan

Bisa terjadi demikian, lanjut Todung, karena itu telanjang, terang-terangan, melanggar kepatutan, kewajaran, melanggar etika, melanggar hukum, membolehkan seseorang yang betul-betul tidak memenuhi syarat menjadi cawapres dengan nepotisme yang kita saksikan. 

"Ada presiden, ada ketua MK, ada anaknya itu bersekutu untuk melangkahi dan mengingkari konstitusi dan hukum karena etika," tandasnya.