HELOINDONESIA.COM - Proses politik Hak Angket rencananya akan digulirkan sejumlah fraksi partai politik di DPR untuk mengungkap dugaan rentetan kecurangan pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis dan massif.
Politisi Akbar Faizal pun membandingkan terkait Hak Angket Pemilu dengan berkaca pada Angket Century di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2009 silam.
Dalam utas yang dibuat Akbar Faizal di media sosial X pada Rabu (28/2/2024), Hak Angket merupakan cara mematangkan proses demokrasi dalam bernegara.
"Itu bagus & koridornya tersedia, sekaligus menjadi obat untuk parlemen yang sakit & makin fasih membuat produk sakit seperti UU Omnibus Law," kata Akbar Faizal dikutip dari thread yang dibuat di akun X @akbarfaizal68.
Bisakah Angket terjadi pada tuduhan pelanggaran serius penyelenggaraan Pemilu 2024?
Akbar Faizal menegaskan bahwa secara material lebih dari cukup.
"Dimulai dari tahapan politik pencalonan hingga penyelenggaraan Pemilu itu sendiri. Bukti-bukti terhampar di semua proses," ujarnya.
Dikatakan Akbar Faizal, dari pengalaman menggiring Pansus Angket Century 2009 terhadap Pemerintahan SBY, dicermati sangat mudah menemukan poin-poin krusial yang cukup untuk membuat Presiden Jokowi tak berkutik di hadapan Pansus Angket.
"Masa jabatan Jokowi tinggal beberapa bulan. Meski dia bagian dari pemenang Pemilu 2024, tapi psikologisnya pasti beda. Kemungkinan Presiden nanti adalah Prabowo, pasti punya hitungan sendiri. Sementara SBY saat kami Angket di bulan pertama kemenangan periode keduanya, SBY sedang sangat kuat," ungkap Akbar Faizal.
Saat itu, para politisi di DPR yang menjadi inisiator Hak Angket Century di antaranya Andi Rahmat (PKS), Maruarar Sirait (PDIP), Bambang Soesatyo (Golkar), Kurdi Mukri (PPP), Lili Wahid (PKB), Ahmad Muzani (Gerindra), Chandra Tirtawijaya (PAN), Misbakhun (PKS) & Akbar Faizal (Hanura).
"Kami menggugat kebijakan SBY tentang penyelamatan Bank Century," tambahnya.
Awalnya, kisah Akbar Faizal, material Angket Century bergulir apa adanya.
"Tapi kami berhasil menemukan titik-titik krusial yang membuat para pejabat SBY tak berkutik. Sayang, Pansus berhasil diinfiltrasi sehingga penanganan kasusnya jadi kabur setelah dipecah ke KPK, Polri dan Kejaksaan," jelasnya.