Helo Indonesia

Abai Pada HAM & Untungkan Oligarki, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Minta Jokowi Berhenti Merusak Demokrasi

M. Haikal - Nasional -> Politik
Minggu, 11 Februari 2024 22:54
    Bagikan  
Oligarki
Foto: tangkapan layar

Oligarki - AJI memaparkan bahwa Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

HELOINDONESIA.COM - Setelah para civitas akademika dari ratusan perguruan tinggi menyampaikan kritikannya terhadap pemerintahan Jokowi yang mengabaikan demokrasi dan melanggar etika, kini giliran kalangan jurnalis.

Dalam sebuah utas yang dibuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melalui akun media sosial X @AJIIndonesia pada Minggu (11/2/2024) menegaskan bahwa presiden harus berhenti merusak demokrasi dan melindungi kebebasan pers sepenuhnya.

Kepada presiden Jokowi dan oligarkinya, AJI memaparkan bahwa Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 

"Penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi mempertahankan investasi yang menguntungkan oligarki," demikian utas tersebut yang dibuat malam ini.

Baca juga: Ganjar Lepas Kepergian Seniman Solo Ki Bono, Sebut Seniman Hebat

Menurut AJI, kepemimpinan Presiden Jokowi yang anti-demokrasi telah ditunjukkan dengan pengesahaan sejumlah undang-undang yang justru mengancam HAM dan memperlemah institusi demokrasi mulai dari Perpres jabatan fungsional TNI, revisi UU KPK, dan UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, AJI juga menyoroti tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih memuat pasal-pasal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

"Represi dan kriminalisasi terhadap kritik dan pembela hak asasi manusia telah mempersempit ruang kebebasan sipil," jelas AJI.

Alih-alih mendengarkan aspirasi rakyat, lanjut utas itu, masyarakat sipil yang berunjuk rasa atas berbagai undang-undang yang mengancam itu, justru ditindak dengan kekerasan. 

Baca juga: Bintang Pantura Pukau Ribuan Warga Metro di Konser Gebyar Indonesia Maju

"Alih-alih mengakomodir masukan dari rakyat, aktivis yang mengkritik kebijakan justru diancam dengan pasal-pasal pidana," tambahnya.

Di bawah rezim Jokowi pula, AJI menilai, kebebasan pers mencapai situasi kritis. 

"Pada 2023, 89 kasus serangan menargetkan jurnalis dan media, tertinggi sepanjang satu dekade," tambahnya.

AJI mengungkapkan, kekerasan demi kekerasan yang terjadi tanpa diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial, mengakibatkan siklus kekerasan pada jurnalis tak pernah berhenti.

Baca juga: Mengatasi WhatsApp yang Disadap: Tips dan Langkah-Langkah Perlindungan

Menurut AJI, oligarki media masih mencengkeram kuat sehingga mengintervensi independensi pers, UU Cipta Kerja memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis, UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis pada rentang 2016-2023.

Lanjut AJI, kebebasan pers dikungkung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun.

"Saat ini, Presiden Jokowi makin menunjukkan ambisinya melanggengkan kekuasaan dengan cara yang kotor: melemahkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian melahirkan politik dinasti, menyalahgunakan sumber daya negara dan mengintimidasi oposisi," tulis AJI.

Dikatakan AJI, rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.

Baca juga: Berulang Tahun, Rose Blackpink Berikan Spoiler Lagu Barunya!

"Tidak ada demokrasi dalam pemilu yang cacat. Tidak ada kebebasan pers jika demokrasinya mati," tegas AJI.

Maka dari itu, AJI Indonesia bersama 40 AJI Kota menyatakan sikap:

Pertama, Presiden Jokowi harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena merusak demokrasi dan integritas pemilu.

Kedua, hentikan berbagai jenis kekerasan terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan ekspresi serta mengawasi integritas pemilu.

Baca juga: Di Masa Tenang, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Ketiga, memastikan pers dpt bekerja secara independen & bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik.