Helo Indonesia

Camat: Lurah Wayhalim yang Perintahkan soal Banner Rahmawati

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Jumat, 15 Desember 2023 14:01
    Bagikan  
Camat: Lurah Wayhalim yang Perintahkan soal Banner Rahmawati

Lurah Siagawanto, steples, dan Camat Bahril (Foto Kolase Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Camat Wayhalim Bahril membela anak buahnya, Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto atas dugaan terlibat pembuatan banner calon anggota (caleg) DPR RI Dapil 1 Partai Nasdem Rahmawati Herdian. Versinya, lurah yang memerintahkan menertibkannya.

"Lurah yang memerintahkan penertiban banner-banner tersebut karena dipakukan atau menempel di pohon dan tembok milik warga," kata Bahril kepada Helo Indonesia Lampung, Kamis (14/2/2023). Lurah Siagawanto malah enggan dikonfirmasi, baik via telepon genggam maupun di kantornya. 

Rahmawati Herdian adalah anak kandung Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN atau putri sulung Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana. "Atas perintah lurah, banner -banner itu ditertibkan oleh RT dan linmas, " ujar Bahril. 

Baca juga: DBD Meningkat di Balam, Dinkes Ingatkan Warga Pencegahannya


Versi sebelumnya, RT dan linmas tertangkap basah sedang menyiapkan banner-banner tersebut di depan dan Aula Kantor Kelurahan Wayhalim, Kota Bandarlampung. Foto bahkan videonya beradat lewat media sosial.

Bawaslu Kota Bandarlampung masih mengumpulkan informasi terkait keterlibatan kepala RT dan linmas Kelurahan Perumnas Wayhalim. Lurah Siagawanto juga terkesan dimintai klarifikasinya.

Kepala Divisi Penindakan Bawaslu Lampung Tamri mengatakan pemanggilan pekan depan. "Kami akan telusuri tuntas. Jika benar, kami akan proses pidana pemilu di Sentra Gakumdu," tukasnya.

Dia berjanji akan bersikap tegas terhadap siapapun bacaleg yang telah melakukan pelanggaran pemilu baik itu melibatkan aparat sipil negara (ASN) maupun lainnya.

“Sikap kami jelas dalam hal ini, tidak ada toleransi untuk pidana pemilu apalagi ini melibatkan ASN sebagai pihak yang harusnya netral, hukum pemilu harus ditegakkan agar seluruh peserta pemilu tidak semena-mena mengangkangi peraturan,” pungkasnya.(Hajim)