Helo Indonesia

Ditegur Ngomporin Pendukung, Gibran Sampaikan Permintaan Maaf ke KPU

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Kamis, 14 Desember 2023 12:13
    Bagikan  
Gibran Rakabuming Raka
ist

Gibran Rakabuming Raka - Pernyataan Megawati direspon oleh Gibran

HELOINDONESIA.COM - Calon wakil presiden (cawapres) no urut 2, Gibran Rakabuming Raka berupaya membakar semangat pendukung Prabowo-Gibran saat debat perdana capres di halaman kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) malam WIB.

KPU (Komisi Pemilihan Umum) melayangkan teguran atas sikap putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Hal itu Gibran melanggar ketentuan saat gelaran debat perdana capres.

Terkait teguran KPU, Gibran merespon dengan menerima teguran atas sikapnya yang dinilai KPU melanggar ketentuan. Dia kemudian meminta maaft atas sikapnya tersebut. 

"Saya mohon maaf sebelumnya," kata Gibran kepada wartawan dikutip, Kamis (14/12/2023). 

Baca juga: Duet Prabowo-Gibran Paling Banyak Diserang Ujaran Kebencian

Dia tidak memprotes KPU yang telah memberikan peringatan kepasanya. Gibran mengaku, siap menerima seluruh teguran evaluasi dari komisioner KPU. "Semua teguran dan evaluasi kami terima," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, sikap Gibran tersebut melanggar ketentuan.

Oleh sebab itu, kata Hasyim pihaknya, bakal melayangkan teguran yang ditujukan kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Giubran.

"Ini yang tidak boleh dan kita tegur," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Litbang Kompas, Elektabilitas Gibran Ungguli Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar

Teguran akan disampaikan sebelum gelaran debat cawapres pada Jumat (22/12/2023). Saat ini, KPU belum melayangkan teguran itu kepada TKN Prabowo-Gibran. "Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," ujar Hasyim.

Gibran diketahui 'ngomporin' pendukungnya untuk brersorak mendukung capres Prabowo Subianto yang sedang berdebat membelanya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).