Helo Indonesia

Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Besok, Ketum PBNU: Masyarakat Jangan Diajak Ribut atau Bertengkar

Senin, 27 November 2023 19:17
    Bagikan  
Yahya Cholil Staquf
Tangkapan layar

Yahya Cholil Staquf - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

HELOINDONESIA.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta kepada partai-partai politik agar tidak membuat warga bertengkar dan berselisih saat berkampanye.

Ia juga meminta agar kampanye yang dilakukan bisa menjaga keadaan kondusifitas di masyarakat.

Lebih lanjut, Gus Yahya mengimbau agar kampanye dilakukan dengan damai dan tidak provokatif.

"Masyarakat ini sudah tenang, sudah santai jangan diajak yang enggak-enggak gitu. Jangan diajak ribut, bertengkar, berkelahi, dan sebagainya. Kasihan masyarakat," kata Yahya di acara International Summit of Religious Authority (ISORA) di Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Tim PengMas PNJ Demak Gelar Pelatihan Pengelolaan Destinasi Wisata

Gus Yahya meminta saat berkampanye nanti tidak membawa isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan).

Ia menjelaskan bahwa konflik Palestina dan Israel tidak bisa dianggap sebagai konflik beragama.

Hal ini karena masalah di Palestina merupakan konflk kemanusiaan dan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Israel.

"Kita minta sungguh-sungguh supaya masyarakat ini tidak membawa isu tentang konflik di Palestina ke dalam isu pertentangan agama. Jangan sampai, itu berbahaya sekali. Dan tidak sepatutnya itu dilakukan," katanya.

Masa kampanye sendiri akan dimulai pada Selasa (28/11/2023) hingga 10 Februari 2024.

Baca juga: Menjelang Masa Kampanye, Wakil Presiden Minta Peserta Pemilu Tak Buat Masyarakat Terbelah

Para kontestan Pemilu sudah menyiapkan berbagai strategi kampanye, termasuk daerah mana kampanye akan dimulai.

Pada hari ini, senin (27/11/2023) tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta perwakilan partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu Tahun 2024.