Helo Indonesia

Menjelang Masa Kampanye, Wakil Presiden Minta Peserta Pemilu Tak Buat Masyarakat Terbelah

Senin, 27 November 2023 18:00
    Bagikan  
Maruf Amin (tengah)
Tangkapan layar

Maruf Amin (tengah) - Wakil Presiden Minta Peserta Pemilu Tak Buat Masyarakat Terbelah

HELOINDONESIA.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau untuk para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar berkampanye dengan cara-cara yang tidak menyebabkan pembelahan di tengah masyarakat.

"Para pemain, kontestan, supaya menaati aturan-aturan itu jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan keterbelahan masyarakat kita," kata Ma'ruf dalam keterangannya persnya.

Ia juga berharap masa kampanye yang akan dimulai pada Selasa (28/11/2023) besok dapat berjalan dengan baik melalui sikap netral para aparat, baik itu TNI/Polri maupun aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Pidato Berapi-api di Rakornas Relawan, Megawati Peringatkan Wartawan: Awas Membully Saya!

Ma'ruf juga berpesan kepada lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu untuk bersikap netral dan memastikan tidak ada kecurangan dalam proses pemilu.

"Mereka harus menjadi penyelenggara Pemilu yang netral, tidak memihak kepada salah satu kontestan, dan harus menjaga supaya Pemilu kita itu berjalan dengan jujur, adil, bersih, dan pemain juga supaya bermain bersih semuanya,” imbuhnya.

menurutnya isu-isu disinformasi dan hoaks akan selalu ada dalam menghadapi pemilu.

Namun, mantan ketua umum MUI ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah dan menimbulkan konflik.

“Isu-isu disinformasi, hoaks, yang pasti ketika kita menghadapi pemilu itu selalu ada, selalu muncul. Oleh karena itu, masyarakat harus tidak boleh terprovokasi oleh isu-isu yang tidak baik," ungkapnya Ma'ruf.

Baca juga: Prabowo Yakin Bawaslu dan KPU Bisa Menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan Baik serta Penuh Tanggung Jawab

Masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, mulai Selasa (28/11/2023) besok hingga 10 Februari 2023.

Adapun hari pemungutan suara akan jatuh pada 14 Februari 2024 di mana para pemilih akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD secara serentak.