HELOINDONESIA.COM - Setelah resmi ditetapkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengikuti kompetisi di Pilpres 2024, setiap capres dan cawapres akan mendapatkan tim pengawalan yang terdiri dari 74 personel anggota Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan, masing-masing calon disiapkan dua tim, 1 tim berjumlah 37 orang. Sehingga jika dijumlahkan menjadi 74 personel.
"Dalam satu tim akan terdiri sembilan personel yang bertugas sebagai asisten pribadi (spri) dan ajudan (ADC) serta perwira penghubung protokol (Pabungkol)," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Rabu (15/11).
Selanjutnya, pengamanan dan pengawalan termasuk tenaga medis sebanyak 21 personel. Kemudian pengawal lalu lintas berjumlah 7 personel, yang di antaranya 2 motoris dan 2 sedan patwal.
Baca juga: Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Simulasi Sispamkota Pengamanan Pemilu 2024
"Satgas Pam Capres Cawapres terdiri dari beberapa subsatgas yang memiliki tugas masing-masing,” tambahnya.
Adapun pengawalan yang akan diberikan kepada capres dam cawapres itu, merupakan bagian dari satuan tugas (Satgas) dalam Operasi Mantap Brata yang mengamankan Pemilu 2024.
“Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas, salah satunya adalah Satgas Pengamanan Capres Cawapres,” ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut terhadap 3 pasangan calon presiden, dan calon wakil presiden pada Selasa (14/11).
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.