HELOINDONESIA.COM - Walikota Medan Bobby Nasution, yang sebelumnya tercatat sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP), keanggotaannya telah berakhir.
Menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut terbukti melanggar etik dan disiplin partai sebagaimana termaktub dalam surat yang dikeluiarkan DPC PDIP Medan bernomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.
Bobby dianggap tidak mematuhi partai dan secara terang-terangan mendukung capres lainnya yaitu pasangan calon presiden atau capres dan Cawapres, Prabowo-Gibran.
"DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi surat pemberhentian Bobby dikutip hari ini, Selasa 14 November 2023.
Baca juga: Airlangga Soal Isu Bobby Nasution Pindah ke Golkar : Nanti Akan Indah pada Waktunya
Bobby dipanggil dan diklarifikasi oleh Bidang Kehormatan Partai PDIP pada 6 November 2023. Kemudian dia, diberikan waktu selamma tiga hari untuk mengundurkan diri sebagai kader partai berlambang banteng.
Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, Bobby tak kunjung mengundurkan diri. Akhirnya, PDIP mengambil sikap tegas memberhentikan Bobby.
"Hasil klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Wali Kota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 (tiga) hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian menurut surat tersebut.
Baca juga: Politisi PDIP Bobby Nasution Dukung Prabowo-Gibran, Golkar : Wajar Saja
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," lanjutnya.
PDIP mengantongi sejumlah bukti terkait pelanggaran etik dan disiplin parytai yang dilakukan Bobby. Oleh karena itu, dia dinyatakan sudah memenuhi syarat sebagai kader PDIP.
