Helo Indonesia

KPU Dilaporkan ke DKPP Buntut Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Senin, 13 November 2023 20:58
    Bagikan  
KPU akan gelar debat capres-cawapres
screenshot of youtube

KPU akan gelar debat capres-cawapres - dalam debat terdapat 6 segmen

HELOINDONESIA.COM - Penetapan Gibran Rakabuming Raka bersama Prabowo Subianto sebagai pasangan peserta Pilpres 2024 menuai polemik.

Aliansi Penyelamat Konstitusi mengatakan bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran KPU telah menetapkan Gibran sebagai Cawapres hari ini Senin 13 November 2023.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023) siang. 

Sebelum rapat digelar, kantor lembaga penyelenggara pemilu itu digeruduk ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Konstitusi. Mereka menggelar aksi demonstrasi dan mendesak agar Gibran tidak ditetapkan. .

Baca juga: KPU dan Bawaslu Diharapkan Lakukan Pemetaan Daerah Rawan Gangguan

Mereka menilai, pencalonan Gibran cacat formil karena berlandaskan pada putusan Mahkamah Konstiutusi (MK) nomor 90 terkait batas usia minimum capres-cawapres, yang terbukti dalam proses pembuatannya berlumur pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Bahkan, kelompok tersebut mengancam akan mengadukan pimpinan KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) apabila tetap mengesahkan pencalonan Gibran. "Kita akan melaporkan ke DKPP karena memang KPU melanggar secara aturan, yaitu menerima pendaftaran Gibran pada 25 Oktober 2023," ujar Juru Bicara Aliansi Penyelamat Konstitusi, Mixil Mina Munir, usai aksi.