Helo Indonesia

Pengamat Sebut Putusan MKMK Tak Selesaikan Masalah

Drajat Kurniawan - Politik
Minggu, 12 Nov 2023 14:41
    Bagikan  
Gedung Mahkamah konstitusi
Foto : Ist

Gedung Mahkamah konstitusi - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Pengamat Politik Citra Institute, Efriza, meminta semua pihak segera move on dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai kontroversi. Dan biarkan rakyat yang memutuskan pada saat pencoblosan nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Mari semua belajar untuk mencoba move on, biarkan sekarang kita serahkan kepada rakyat. Rakyat yang akan memutuskan di TPS penilaian dan pilihannya terhadap nasib pasangan ini," kata dia dalam keterangannya, Minggu (12/11).

Selain itu, dia juga menilai penyebutan atas pencawapresan Gibran Rakabuming Raka cacat hukum terlalu vulgar untuk dikonsumsi publik. 

Menurutnya, putusan MK tetap harus dihormati, terlepas dari kontroversi pencalonan Gibran sebagai cewapres pendamping Prabowo Subianto. 

Baca juga: Ini Respon Jokowi Soal MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatannya

"Melabeli pencalonan Gibran cacat hukum sepertinya bahasa terlalu ekstrem sebab putusannya masih berlaku, final dan mengikat, serta Putusan MK harus dihormati, semua institusi penyelenggara negara harus menghormati Putusan MK tersebut tanpa terkecuali," pparnya.

"Saya lebih ingin menyebutmya, kasus ini sebagai dari putusan ke putusan yang tak mengakhiri masalah, dibandingkan melabeli pencalonan Gibran bahwa cacat hukum," lanjutnya. 

Kata Efriza, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencoba untuk menyelesaikan masalah soal putusan MK yang menimbulkan banyak problematik. Tetapi, hasil akhir putusan dari MKMK pun tak menyelesaikan masalah..

"Jadi MKMK, hanya menyentuh kulit luarnya saja tentang etik hakim MK nya, tanpa memilih masuk kepada substansi permasalahannya yakni Putusan MK yang menghadirkan polenmik tersebut," tandasnya.