Helo Indonesia

Ini Respon Jokowi Soal MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatannya

Drajat Kurniawan - Politik
Kamis, 9 Nov 2023 20:31
    Bagikan  
Presiden Joko Widodo
Foto : Ist

Presiden Joko Widodo - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya Ketua MK atas dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons mengenai putusan MKMK tersebut. Meski demikian Jokowi enggan menanggapi banyak.

"Itu wilayah Yudikatif, saya tidak ingin komentar banyak, sekali lagi karena itu kewenangan Yudikatif," ungkap Jokowi di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

Seperti yang diketahui, MKMK membuat putusan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, yakni melanggar Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam Sapta Karsa Hutama.

Baca juga: MKMK Tak Berwenang Ubah Keputusan MK Soal Syarat Usia Capres dan Cawapres

Keputusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Kabar terbaru, MK sudah menunjuk Hakim Suhartoyo menjadi Ketua MK mengganti Anwar Usman.