Helo Indonesia

Ajang Car Free Day Dilarang digunakan untuk Kampanye Pemilu 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Senin, 6 November 2023 16:50
    Bagikan  
Ajang CFD di kawasan Sudirman-Thamrin
Foto : Ist

Ajang CFD di kawasan Sudirman-Thamrin - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Menjelang kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, peserta pemilu bakal memanfaatkan ajang kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin, sebagai lokasi kampanye.

Oleh karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang car free day untuk kampanye politik. "Jakarta car free day bukan tempat kampanye politik," tulis akun resmi Satpol PP DKI, @satpolpp.dki, Senin (6/11).

Satpol PP DKI meminta kepada semua pihak untuk menjadikan car free day sesuai dengan fungsinya yaitu CFD digelar untuk kegiatan olahraga. Car free day tidak difungsikan untuik lokasi kampanye politik 

"Yuk! Jadikan HBKB sebagai momentum bagi masyarakat untuk berkumpul sambil berolahraga dengan nyaman dan aman," lanjut keterangan Satpol PP DKI.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Zona Hijau untuk Pedagang UMKM Binaan Saat CFD, Catat, Disini Tempatnya

Apalagi Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Pemanfaatan Jalur HBKB, Pasal 7 ayat 2 dimaksudkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Politik dan SARA serta orasi ajakamn yang bersifat menghasut.

Seperti diketahui, Komisi pemilihan umum atau KPU menetapkan asa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.