Helo Indonesia

Pemprov DKI Siapkan Zona Hijau untuk Pedagang UMKM Binaan Saat CFD, Catat, Disini Tempatnya

Syahroni - Nasional
Senin, 4 September 2023 21:30
    Bagikan  
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru budi Hartono.
Doc/ Kominfotik DKI Jakarta.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru budi Hartono. - Pemprov DKI menetapkan area zona hijau untuk pedagang saat HBKB atau car free day.

HELOINDONESIA.COM - Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) setiap akhir pekan, Pemprov DKI menyediakan area zona hijau bagi para pedagang UMKM Binaan Pemprov DKI.

Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono menyebutkan, area zona hijau ini disediakan agar para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan tertib saat kegiatan HBKB berlangsung.

Ia menambahkan, area zona hijau bagi para pelaku UMKM binaan Pemprov DKI, terutama binaan RW, telah ditetapkan dari hasil evaluasi mingguan HBKB oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta sejak 12 Februari lalu.

Baca juga: Pj Gubernur Heru Bakal Resmikan 4 Reservoir Komunal yang Dibangun PAM Jaya

Heru menambahkan, penetapan zona hijau pedagang tersebut ditujukan agar masyarakat maupun pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tertib.

"Untuk teman-teman UMKM binaan Pemprov, silakan berjualan di zona hijau yang sudah disediakan. Dimohon untuk tidak berjualan di area jalan utama atau jalur protokol ya. Supaya lajur aktivitas masyarakat juga tidak terganggu dan tetap tertib," ujar Pj. Gubernur Heru di Jakarta, Senin (4/9).

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru mengatakan, Pemprov DKI juga sudah menyediakan alternatif berdagang di area jalan penghubung sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin.

Baca juga: Jadi Alternatif Venue Piala Dunia U-17, Heru Budi Akui JIS Masih Banyak PR

"Kami pesan, tolong dijaga kebersihannya, dijaga ketertiban lingkungannya demi kenyamanan bersama. Semua dapat kesempatan untuk berjualan dan mempromosikan produknya dengan baik," imbuh Pj, Gubernur Heru.

Adapun sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin telah ditetapkan sebagai zona merah bagi para pedagang.

Sementara untuk zona hijau yang ditetapkan yaitu Jalan Sunda; Jalan Kebon Kacang; Jalan Sumenep; Jalan Pamekasan; Jalan Purworejo, Jalan Blora; Jalan Teluk Betung; Jalan Galunggung; Jalan Karet Pasar Baru 3; dan Jalan Kebon Sirih.

Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.