Helo Indonesia

Dua Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Karena Berencana Gagalkan Pemilu 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Jumat, 3 November 2023 21:36
    Bagikan  
Ilustrasi Penangkapan Senjata Api Ilegal Pelaku Terorisme
Foto

Ilustrasi Penangkapan Senjata Api Ilegal Pelaku Terorisme - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Dua tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan, keduanya merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Abu Oemar (AU) yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

Kemudian ditangkap karena berencana akan beraksi untuk mengganggu dan menggagalkan Pemilu 2024. 

"Ada tambahan dua orang lagi yang ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi," kata Aswin dalam keterangannya, Jumat (3/11).

Baca juga: KPU Desak Pimpinan Parpol Buka-bukaan Soal Daftar Riwayat Caleg di Pemilu 2024

Rencana akan mengganggu dan menggagalkan Pemilu menurut Aswin, terungkap melalui obrolan di grup WhatsApp. "Kedua tersangka itu tergabung dalam grup obrolan pesan singkat WhatsApp Group atau WAG dengan nama "Muslim Unuited" atau "Ummatan Wasathan"," ujarnya

"Rencana untuk menggagalkan Pemilu 2024 itu disampaikan secara langsung oleh UR, salah satu dari 40 tersangka yang ditangkap pada bulan Oktober 2023," imbuh Aswin.

Kedua tersangka yang ditanghkap yaitu AH alias AM dan DAM. Keduanya ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.

Aswin menambahkan,keduanya merupakan bagian dari 40 tersangka teroris kelompok JAD pimpinan AU, yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada tanggal 27-28 Oktober.

Baca juga: 18 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, 4 Tersangka dari Lampung

"Sampai dengan tanggal 27-28 Oktober kemarin, kami menangkap sebanyak 40 orang, kemudian dilakukan pemangkapan kembali terhadap dua orang. Sehingga, sampai hari ini, kami menangkap 42 orang," ucap Aswin.

Aswin menambahkan, anggota teroris tersebut juga membicarakan tentang "ghirah" atau membangkitkan semangat untuk melakukan tindakan aksi tindak pidana terorisme.

"Mereka saling membagikan materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS, melakukan penggalangan donasi, yang donasi itu mereka kumpulkan, disalurkan di satu tempat untuk digunakan oleh kelompok mereka," kata Aswin.