Helo Indonesia

KPU Desak Pimpinan Parpol Buka-bukaan Soal Daftar Riwayat Caleg di Pemilu 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Jumat, 3 November 2023 20:55
    Bagikan  
Ketua KPU Hasyim Ashari
Foto : Ist

Ketua KPU Hasyim Ashari - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengirimkan surat permohonan kepada pimpinan partai politik untuk membuka daftar riwayat hidup calon anggota legislatif (Caleg). Hal itu bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui latar belakang calon anggota dewan di daerah pemilihan (dapil). 

"Nanti kalau untuk publikasi CV atau riwayat hidup atau profilenya yang ada di CV tentu kami akan bersurat kepada masing-masing pimpinan partai politik," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). 

Hasyim mengungkapkan, surat tersebut akan diberikan sesuai tingkatan masing-masing. KPU RI akan bersurat ke pimpinan internal partai politik tingkat pusat. Begitupun denghan KPU provinsi dan Kabupaten Kota untuk pengurus di DPD atau DPW. 

"Mereka akan melakukan hal yang sama tentang persetujuan untuk publikasi daftar riwayat hidup masing-masing calon yang telah ditetapkan dan diumumkan di dalam DCT," ungkapnya. 

Baca juga: KPU Tidak Berikan Tanda Khusus di Surat Suara untuk Mantan Terpidana 

Terkait transparansi data pribadi para caleg, lanjut Hasyim, pihaknya berkeyakinan kepada partai politik akan mempublikasikan kepada masyarakat karena itu menyangkut pada citra diri untuk diketahui konstituen. 

"Kami juga meyakini calon-calon juga ingin mempublikasikan dirinya. Siapa dirinya yang kemudian kemungkinan membawa pengaruh terhadap perilaku memilih para pemilih, kami mneyakini itu," pungkasnya. 

"Mengapa harus ada persetujuan? sekali lagi karena di dalam daftar riwayat hidup tersebut ada data pribadi yang dalam satu sisi menurut undang-undang perlindungan data pribadi juga harus kita hormati bersama-sama," tandasnya.