Helo Indonesia

Partai Gerindra Pesawaran Kecewa Ada Bacalegnya Tak Konsisten

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Rabu, 18 Oktober 2023 15:25
    Bagikan  
Partai Gerindra Pesawaran Kecewa Ada Bacalegnya Tak Konsisten

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino dan Ketua Bappilu Partai Gerindra Pesawaran Darul Qutni. (Foto Rama/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Partai Gerindra setempat meminta waktu penggantian bakal calon legislatif (bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kami datang meminta KPU RI memberikan waktu kepada kami untuk mengajukan penggantian caleg yang TMS tersebut,” kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Pesawaran Darul Qutni, Rabu (18/10/2023).

Dia juga mengatakan partainya juga merasa kecewa dengan sang caleg. Dikatakannya, sejak awal pencalonan Syamsu Rizal, pihaknya telah mengetahui dan meminta yang bersangkutan mengundurkan diri dari BUMD sebelum maju pileg.

Baca juga: Pelajar Tewas Pasang Bendera NasDem, Partai Ucapkan Duka Cita

“Saat itu, yang bersangkutan menyetujui dan akan menyertakan surat pengunduran dirinya, namun menjelang menit-menit akhir malah ingin mundur dari pencalonannya,” ujarnya.

Dia merasa kecewa karena ini merugikan partai. Apalagi Dapil 6 itu memiliki potensi besar memperoleh dua kursi. "Maka dari itu, kami hari ini menyampaikan kepada KPU untuk memberikan waktu untuk mengajukan pergantian calon,” katanya.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan bacaleg Syamsu Rizal mengatakan berdasarkan berkas pendaftarannya yang bersangkutan bekerja di perusahaan swasta.

Baca juga: Sering Diabaikan Berikut Manfaat Tidur Siang untuk Kesehatan!

Ternyata, temuan Bawaslu, bacaleg tersebut ternyata di BUMD Ia juga mengatakan, untuk saat ini setiap parpol sudah tidak dapat melakukan pergantian nama Bacaleg lagi, dikarenakan waktunya sudah habis.

“Kalau untuk pergantian sudah tidak bisa ya, kecuali kalau calon dari salah satu parpol ada yang meninggal dunia, atau mengalami sakit yang tidak memungkinkan yang bersangkutan untuk ikut Pileg,” pungkasnya. (Rama)