DPMPTSP Kabupaten Tubaba Gelar Sosialisasi dan Bimtek LKPM

Rabu, 12 Juni 2024 14:40
Saat Bimtek Sedang Berlangsung (Foto Rohman/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian LKPM melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis Risiko.

Kegiatan itu dipusatkan di Wisma Asri Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tubaba, Rabu (12/06/2024).

Dikatakan Kepala DPMPTSP Tubaba, Ahmad Hariyanto bahwa pelaku usaha sebagai mitra pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu motor penggerak perekonomian. Dimana sebagai mitra, pelaku usaha sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi baik secara nasional maupun daerah.

Baca juga: Kepolisian Gelar Pertemuan Tokoh Lintas Agama

"Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala, untuk memperbaiki iklim investasi, membenahi tata cara pengendalian penanaman modal serta meningkatkan perlindungan dan kemudahan berusaha, " jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah,
Menyampaikan kewajiban penyampaian LKPM kepada seluruh perusahaan di Wilayah Kabupaten Tubaba.Meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kegiatan pelaksanaan penanaman modal.
Memberikan informasi dan pemahaman secara menyeluruh terkait pengisian LKPM melalui OSS RBA.

Kemudian, sasaran dari kegiatan ini yakni
memperoleh data realisasi investasi, serapan tenaga kerja untuk merumuskan kebijakan yang efektif guna memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten yang berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta dapat memacu dan memotivasi para pelaku usaha untuk terus berinvestasi di Kabupaten Tubaba dan diharapkan pelaku usaha dapat rutin menyampaikan laporan LKPM sehingga dapat memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha," Imbuhnya (Rohman).

Berita Terkini