Lurah Kebun Jeruk Diisukan Rangkap RT dan Makan Insentif, Ini Jawabannya

Kamis, 16 November 2023 11:52
Lurah Kebun Jeruk Rismeliyar dan kantornya (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG HELOINDONESIA.COM --Lurah Rismeliyar diterpa isu tak sedap rangkap jabatan RT sekaligus "makan" uang insentif jatah ketua RT 02 Lingkungan I, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung.

Camatnya pun terseret isu tak sedap ini. Lumayan juga insentifnya yang diduga dimakan sang lurah, yakni Rp1,7 juta per bulan selama enam bulan, Januari hingga Juli 2023, atau total Rp10.200.000.

Dikonfirmasi, Lurah Rismeliyar meluruskan isu tak sedap tersebut. "Saya tidak makan uang insentif RT tersebut," katanya. Bendahara kelurahan yang membayarnya secara tunai dengan bukti kwitansi ke Plt Ketua RT 2 Ferdy.

Baca juga: Bara JP Lampung Menargetkan RAP Canvassing Jangkau 600.000 suara

Bulan Mei 2023, pemilihan RT dan warga setuju memilih Ferdy sehingga definitif. "Ketua RT 02 sebelumnya, Edwin sudah lama tidak menjabat lagi, ada masalah, kabur sehingga terjadi kekosongan jabatan," katanya, Kamis (16/11/2023).

Setelah warga minta ada penggantinya, pihaknya kemudian mengangkat Ferdy sebagai Plt RT 02 sejak Januari 2023 dan menerima insentifnya sejak Februari 2023. Bendahara kelurahan yang membayarnya secara tunai dengan bukti kwitansi.

Alasannya, buku rekening masih dipegang RT lama. Bank Waway lalu menyerahkan insentif ke kelurahan dan langsung disetorkan kepada bendahara kecamatan. "Alhamdullilah, saya sudah jelaskan kepada warga agar tak terjadi fitnah," katanya.

Baca juga: Terkait Pemecatan 9 Praja IPDN Asal Lampung, Ini Penjelasan Pemprov


Camat Tanjungkarang Timur Epri Kesumayuda yang terseret isu tak sedap ini mengatakan dirinya menjadi camat efektifnya bulan Juli setelah dilantik pada tanggal 27 Juni 2023. "Jadi, terkait isu itu, saya belum menjabat camat, masih camat lama, Pak Emrin," ujarnya.

Setelah aktif, dia minta staf agar surat-surat administrasi keuangan, ada rekening masih atas nama RT lama di bulan Januari, Februari, hingga Mei atas inisiatif lurah rekening dialihkan ke lurah.

Dia mendengar RT lama kabur dan tidak tinggal di wilayahnya lagi. Warga juga tak tahu dimana tinggapnya sekarang, katanya. Untuk mengisi kekosongan itulah, Ferdy menjadi pelaksana tugas sampai definitif lewat pemilihan RT di bulan Mei lalu.

"Jadi tidak benar Lurah Kebun Jeruk merangkap jabatan sebagai RT, termasuk terima insentif selama 4 bulan," tandasnya. (Hajim)

Berita Terkini