LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pelanggaran netralitas ASN Lampung urutan ke-10, Wali Kota Eva Dwiana wanti-wanti agar ASN Pemkot Bandarlampung menjaga netralitas pada tahun politik jelang Pemilu 2024.
Himbauan untuk ASN agar netral dan tidak menimbulkan kegaduhan pada tahun politik 2024,tadi sudah disampaikan bahwa ASN harus netral dan juga jangan menimbulkan kegaduhan karena salah bahasa sedikit saja bisa fatal,” kata Wali Kota Eva Dwiana, Senin (25/9/2023), usai membuka pengawasan Kampung Partisipasi Bawaslu di kelurahan Pinang Jaya, Kemiling.
Baca juga: Lagi, Pemkot Balam Kecolongan, Bocah 9 Thn Belum Sekolah
Kepada ASN untuk melakukan yang terbaik sesuai undang-undang yang berlaku,lakukan yang terbaik dan bekerjalah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda menjelaskan bahwa untuk netralitas ASN, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Walikota yang akan melakukan deklarasi,dan menentukan waktunya saja.
Jadi untuk netralitas ASN sekota Bandarlampung itu sekarang sudah berjalan dari kecamatan ke kecamatan,” tukasnya.(Hajim)
