Helo Indonesia

Lurah Cabut 9 Tiang Wifi yang Main Tancap Saja di Wilayahnya

Annisa Egaleonita - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 20 September 2023 19:47
    Bagikan  
 Lurah Cabut 9 Tiang Wifi yang Main Tancap Saja di Wilayahnya

Pencabutan tiang wifi yang siduga main tancap saja (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pihak Kelurahan Kotasepang, Kecamatan Labuhanratu, Kota Bandarlampung mencabut sembilan tiang jaringan wifi milik Fasnet yang tak "kulonuwon" dengan pihak kelurahan setempat.

Menurut Lurah Tesis Patiwijaya, dirinya sudah menegur mereka yang akan memasang tiang agar menghentikan pemasangan sampai lengkap izinnya dari Pemkot Bandarlampung, pukul 16.00 WIB.

"Saya sudah tegur pekan lalu agar pimpinannya berkoordinasi dengan saya, tapi sampai sekarang tidak ada yang datang, sore tadi malah dapat laporan ada pemasangan tiang," katanya.

Baca juga: Bocah Lumpuh Layu Langsung Ditangani Wali Kota Balam Eva

Pihak hanya ingin ada laporan jika semua kegiatan pemasangan tiang Wifi ini berizin. Setelah diperlihatkan izinnya,  silahkan saja, artinya legal, kalau ini kan berizin berarti ilegal dong, tukasnya.

"Perusahaan wifi ini belum  memiliki rekomendasi Dinas Perkim tiba -tiba langsung menamankan sembilan tiang di wilayah kami," kata Patiwijaya kepada Helo Indonesia Lampung, Selasa (9/9/2023).

Menurutnya, dia mendapatkan laporan adanya pemasangan tanpa permisi itu dari Ketua RT 05, Lingkungan I, Supratmo, bahwa ada mobil pikap memasang sembilan tiang  tanpa izin atau koordinasi dengan kelurahan.

"Tahu-tahu, tiang langsung dipasang sehingga mengganggu kenyamanan warga," katanya. Pihak kelurahan langsung mencabut tiang-tiang tersebut. (Rama)