Helo Indonesia

Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Kendal

Kamis, 7 September 2023 19:59
    Bagikan  
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Kendal

Tim Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Kendal menggelar uji coba dan sosialisasi ETLE di Kendal. Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Kendal menggelar uji coba dan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone, Kamis 7 September 2023.

Sosialisasi dan uji coba E-TLE mobile yang terintegrasi dengan drone, di laksanakan di Exit Tol Kaliwungu, Kendal, oleh Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono bersama Kanit 5 Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng AKP Agista Ryan Mulyanto, Kanit 6 Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng AKP Tri Afandi serta Satlantas Polres Kendal dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).

Baca juga: PAUD Masanya Bermain, PPDB SD Tak Boleh Ada Tes Calistung

Kasigar Subdit Gakkum Dirlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono menjelaskan, uji coba ETLE drone ini dilaksanakan di sejumlah Polres Kota dan Kabupaten di seluruh Jawa Tengah. Uji coba ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E-TLE yang saat ini sudah sangat masif dilaksanakan di Jawa Tengah.

"Seperti yang diketahui di Jawa Tengah sendiri sudah ada E-TLE statis, E-TLE mobile handheld, dan ini akan di sempurnakan lagi menggunakan E-TLE yang terintegrasi dengan drone. Ini sedang kita uji coba, untuk mekanisme kerjanya sama dengan pemberlakuakn tilang elektronik kamera statis atau kamera ETLE yang sudah berjalan," terang Kompol Indra Hartono.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Afiditya Arief Wibowo menyampaikan, bahwa Satlantas Polres Kendal telah siap melaksanakan penerapan tilang ETLE drone tersebut.

“Mekanisme dari drone ini seperti penerapan ETLE pada umumnya, dalam artian hasil pengcapturan pelanggar lalu lintas kita kirimkan ke back office, selanjutnya proses verifikasi dan validasi lalu dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai dengan data tersebut,” tandasnya. (Anik)