Helo Indonesia

Diskominfotiksan Pesawaran Sosialisasikan Sertifikasi dan TT Elektronik

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 23 Agustus 2023 20:32
    Bagikan  
Diskominfotiksan Pesawaran Sosialisasikan Sertifikasi dan TT Elektronik

Sosialisasi Penerapan Sertifikasi Elektronik (SrE) dan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemkab Pesawaran/Foto: Rama

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesawaran bersama Balai Sertifikasi Elektronik - Badan Siber dan Sandi Negara (BSRE - BSSN) menggelar Sosialisasi Penerapan Sertifikasi Elektronik (SrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna mendukung tranformasi God Governance menjadi e-Government di lingkungan Pemkab Pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Marzuki mengatakan, penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada instansi pemerintah saat ini berkembang sangat pesat.

"Dengan adanya perkembangan teknologi sekarang ini untuk bertukar data dan informasi sangatlah mudah. Tapi dibalik kemudahan itu ada pula salah satu tantangan yaitu keamanan informasi. Informasi dan dokumen eletronik yang dipertukarkan dalam proses e-Goverment pada hakekatnya berisi informasi yang perlu diberi jaminan keamanan, sehingga informasi itu tidak mudah dimanifulasi, dirusak atau disalahgunakan," kata Marzuki di Ruang Pesawaran One Center Pemkab setempat, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Viral Pemalakkan di Tugu Keris Tegineneng, Polres Langsung Turun

Dikatkannya, kegiatan ini mampu memberikan pemahaman tentang pentingnya jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang dilakukan secara elektronik.

"Dengan kegiatan ini, saya harap dapat memberikan pemahaman akan pentingnya jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan. Juga meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pemanfaatan TTE," ujarnya.

Kemudian, lanjut Marzuki, para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga materi yang disampaikan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang TTE.

"Bagi para peserta, ikuti sosialisi ini dengan serius. Kepada narasumber kiranya dapat menyajikan materi dengan efektif dan informatif agar peserta mudah memahaminya," kata dia.

Baca juga: Kebakaran ke-6 Sepekan Ini, Terkini, Rumah Ludes di Perintis Kemerdekaan

Sementara, Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa mengatakan Sertifikat Elekronik merupakan salah satu satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan secara elektronik yang memuat TTE.

"TTE dan identitas yang menunjukkan status subyek hukum para pihak yang dikeluarkan oleh penyelenggara Sertifikat Elektronik. UU ITE No. 11 Tahunn2008 tentang ITE mengamanatkan, setiap sistem elektronik instansi yang membutuhkan persetejuan dari pejabat terkait akan mengirimkan sistem TTE," kata Jayadi.

Ia mengatakan, Sertifikat Elektronik juga memberikan jamninan otentikasi data, karena dapat menunjukkan pemilik dari sertifikat di dalam dokumen.

"Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No.10 tahun 2017 tentang Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Kita perlu menggunakan TTE, karena menghemat waktu, mengurangi pembelian ATK, biaya kurir, kemudian aman dan legal. TTE juga dapat dilakukan kapan dan dimana saja sehingga meningkatkan efektifitas pekerjaan," pungkasnya. (Rama)