Helo Indonesia

Wali Kota Eva Serahkan Pengangkatan 304 PPPK

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 28 Juli 2023 20:47
    Bagikan  
Wali Kota Eva Dwiana (Foto Hajim/Helo)

Wali Kota Eva Dwiana (Foto Hajim/Helo) -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan petikan Surat Pengangkatan 304 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional lingkungan Pemkot Bandarlampung di Gedung Semergou Kamis (27/7/2023)

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, kita yang paling banyak menerima PPPK yang dimana sebelumnya telah mengangkat PPPK sebanyak 1166,

Guru PPPK yang ada di Bandarlampung kembali dilantik, pada tahap pertama kemarin sudah mengangkat 1166 dan sekarang 304 PPPK mulai dari SD dan SMP, paling banyak menerima PPPK Pemkot Bandarlampung," katanya

Wali Kota Eva akan mengusahakan tenaga kontrak yang sudah puluhan tahun agar bisa diangkat menjadi PPPK,dan bisa bekerja dengan baik serta maksimal dalam mendidik anak-anak dengan sebaik-baiknya,"tuturnya

Baca juga: Bukan Preman, Ada Pistol Nyembul Saat Intimidasi Wartawan LTV di PN Tk

Kita usahakan dan pengennya sudah lama itu yang puluhan tahun untuk bisa diangkat menjadi PPPK, karena ini merupakan tanda terimakasih Pemerintah Kota Bandarlampung,"jelas Walikota

Mudah-mudahan PAD kota Bandarlampung bisa makin lebih baik dikarenakan gaji PPPK tersebut dari APBD pemerintah kota Bandarlampung,

“Kita berharap rezeki PAD makin baik Alhamdulillah, agar bisa kita bayar semuanya.” ucap dia

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty menjelaskan, bahwa terdapat 307 orang yang akan di lantik , namun terdapat 2 orang yang mengundurkan diri dan 1 orang tidak ada formasi.

Baca juga: Pasar Pasir Gintung Akan Dibangun Jokowi Jadi Pasar Tradisional Bak Mal

Untuk hari ini sebenarnya ada 307 PPPK, 2 orang mengundurkan diri 1 orang tidak ada formasi, sehingga yang mendapatkan petikan SK 304, yang mengundurkan diri itu mereka dengan alasan tidak boleh dengan suami ada juga yang lain alasan nya.” terang Kepala BKD kota Bandarlampung

Pemerintah Pusat hanya membantu beberapa bulan saja selanjutnya Pemerintah Kota Bandarlampung yang akan membiayai tunjangan gaji PPPK dengan kisaran 3.300.000 sampai dengan 3.500.000 dikali 304 orang.

Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) nya itu Agustus jadi mereka akan mendapatkan gaji mulai Agustus,” pungkasnya. (Hajim)