Helo Indonesia

Wisata Kampung Vietnam Belum Pernah Bayar Pajak, Hanya Parkir Rp100-200 per Bulan

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 26 Juli 2023 21:45
    Bagikan  
Kawasan wisata Kampung Vietnam

Kawasan wisata Kampung Vietnam -

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Empat tempat Wisata Kampung Vietnam ternyata belum pernah bayar pajak, hanya retribusi parkir Rp100-200 ribu per bulan. Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung menutup sementara kawasan wisata di Kemiling tersebut.

Menurut Kasubag UPTD Kemiling Jaini, pihaknya sudah berkali-kali menyurati keempat kawasan wisata agar mendaftarkan usahanya. Selama ini, alasan Covid-19, Kampung Vietnam hanya membayar retribusi parkir Rp100-200 ribu per bulan.

"Selama ini, baru retribusi parkir saja, alasannya pada saat itu masih Covid-19, jadi hanya parkir yang bisa kita ambil," kata Jaini kepada Helo Indonesia Lampung, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Abdul Hakim Mediasi Lahan PTPN VII Wayberulu, Ini 3 kesimpulannya

Alasan Jaini retribusi parkir kecil, UPT hanya melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, sales asementnya atau sales report itu ldari pihak pengelola wisata.

Pajak yang lainnya, misalnya resto dan vila, belum bisa diambil alasan belum terdaftar di BPPRD Kota Bandarlampung. Alasan resto kecil-kecilan dan vila Jukung Vietnam baru berdiri sekitar tiga bulan, belum banyak tamu.

Agar bisa mendapat pajak selain retribusi parkir, mereka mau mendaftarkan. Namun setelah banyak informasi yang beredar, mereka tidak mempunyai izin lingkungan dan PBG, mereka belum mendaftarkan ke pihak BPPRD Kota Bandarlampung. (Hajim)