LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Warga desa dalam tiga kawasan register masih terus memperjuangkan pengakuan lahan mereka. Kali ini, para wakilnya mendatangi Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2023). Mereka diterima Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, SPd, MH.
Focus Group Discussion Desa Kawasan Hutan (FGD DKH) yang mendampingi wakil warga ketiga register, yakni (1) Reg. 38 Gunung Balak, Lampung Timur; (2) Reg. 34 Tangkit Tebak, Lampung Utara; (3) Reg. 47 Wayterusan, Lampung Tengah.
Presidium FDG DKH Abu Hasan dan Robby Sujadmiko beserta wakil warga, yakni Hasan Basrie dari Reg. 38 Gunung Balak, Saeful Ginting dari Reg. 34, serta Nyoman sake dan Wagiman dari Reg. 47 Way Terusan meminta Bustami Zainudin memperjuangkan aspirasi mereka.
Bustami Zainudin mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia telah membuatkan aturan tentang kegiatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).
Baca juga: Baliho Bergambar Anies-AHY Bertebaran, Ini Jawaban AHY Kalau Tidak Jadi Cawapres?
"Surat penyampaian aspirasinya sudah saya terima dan akan secepatnya kami komunikasikan ke Ibu Menteri dan Ketua DPD RI Pak Ir. H. La Nyalla," kata
Bustami Zainudin. "Tunggu saya di Lampung," ujarnya.
Abu Hasan dari FDG DKH mengatakan pihaknya ingin mendorong percepatan Surat Dirjen PKTL. Namun, dikatakannya, berikan data subjek, objek pemukiman, fasos fasum, dan pembentukan tim teknis per kabupaten yang dikeluarkan KLH dan Kehutanan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.
Selain itu, Abu juga minta pemerintah daerah ligat. "Kami jauh-jauh ke DPD ini ingin membantu pemerintah daerah dan juga mendampingi masyarakat desa agar kegiatan PPTPKH ini dapat berjalan sesui jadwal sebagai infomasi Tahun 2022," katanya.
Menurut dia, Tim tepadu sudah melakukan penelitian tahap pertama terhadap tujuh kabupaten, yakni Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Kabupaten Lampung Timur.
Selanjutnya, tahun 2023, pihaknya akan melakukan penelitian tahap kedua yang meliputi Lampung Tengah, Mesuji, Tulangbawang, Waykanan, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, dan Kota Bandarlampung. "Kami tunggu Timdu ke lapangan, warga siap membantu dalam hal sosialisasi dan pendataan," tutupnya. (HBM)
