bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Mata Silinder Nekat Bawa Fortuner, Tabrak Pemotor Hingga Kaki Diamputasi, Anggota DPRD Majalengka Terancam 5 Tahun Bui

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 16 Mei 2023 09:51
    Bagikan  
Lakalantas,
Foto: Tangkapan layar

Lakalantas, - Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari didampingi Kanit gakum Ipda Sri Martini.

HELOINDONESIA.COM - Anggota DPRD Kabupaten Majalengka berinisial LA ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang membuat korbannya cacat seumur hidup.

Wisnu Saputra, korban kecelakaan lalu lintas  warga Desa Babakanmulya Kecamatan Cigugur Kuningan itu harus kehilangan kakinya akibat dihajar Toyota Fortuner yang dikemudikan LA.

Pemuda berusia 21 tahun itu terpaksa harus menjalani amputasi kaki di RS Sekar-kamulyan Cigugur usai kecelakaan yang menimpanya.

Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi ketika Wisnu mengendarai motor nopol E 2098 NF di jalan Raya Sukamulya.

Baca juga: Larang Wartawan Takut Viral, Gubernur Lampung Malah Kena Rujak Lagi

Saat itu, kendaraan roda duanya  bertabrakan dengan mobil Toyota Fortuner bernopol F 2010 UAD yang dikemudikan LA pada Kamis (11/5/ 2023).

Kini, kasus Lakalantas ditangani Polres Majalengka dan masih dalam proses penyidikan.

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari didampingi Kanit gakum Ipda Sri Martini, mengatakan, peristiwa lakalantas yang melibatkan seorang anggota DPRD itu akan dilakukan rekontruksi ulang.

"Akan dilanjutkan dengan olah TKP hari ini, Selasa (16/5/2023)," kata  Vino.

Baca juga: Ini Referensi Bahan Dasar Minyak Esensial yang Baik untuk Pijat Kesehatan

Vino, memastikan  kasus bahwa kasus kecelakaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Majalengka ini menjadi lebih terang. 

Terkait pengendara Fortuner Inisial LA Jika terbukti bersalah atas kesalahanya akan ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 310 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara subsider.

Menurut Vino  pengendara Fortuner mengalami gangguan mata silinder, sehingga mobil tidak terkendali dan menabrak pengendara roda dua yang menyebabkan kecelakan ini terjadi tetapi dengan reka ulang olah TKP akan lebih jelas jelasnya.

Vino berharap korban pengendara roda dua semoga cepat membaik dan sudah sadarkan diri setelah bertemu dengan pihak lakalantas. 

Baca juga: Ini Referensi Bahan Dasar Minyak Esensial yang Baik untuk Pijat Kesehatan

"Korban sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian Polres Kuningan atas kepeduliannya ikut membantu menyelamatkan nyawa korban," tambahnya.



Tags
Kecelakaan