MOJOKERTO, HELOINDONESIA.COM - Aksi premanisme di kampus UBS (Universitas Bina Sehat) Kabupaten Mojokerto menyeramkan. Sekelompok pria yang menerobos masuk ke Universitas Bina Sehat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (UBS PPNI) Mojokerto dengan menjebol gerbang. Aksi mereka juga melukai seorang mahasiswa sehingga polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, terlihat kelompok pria berpakaian preman itu menerobos UBS PPNI dengan menjebol pintu gerbang. Selanjutnya terjadi keributan di halaman dan di luar kampus.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama membenarkan insiden tersebut terjadi di UBS PPNI, Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar pada Rabu (12/6/2024). Pihaknya turun tangan menyelidiki kasus ini usai menerima laporan dari pihak korban.
“Terkait laporan peristiwa penganiayaan, maupun pengeroyokan maupun perusakan di kampus PPNI sudah ada yang melapor memang ke Polres Mojokerto. Akan segera kami tangani dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Pelajar SMP Tewas Ditusuk Hingga Tewas Oleh Pelajar Lain
Terdapat 2 dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Mojokerto. Pertama dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswa UBS PPNI bernama Rudianto, usia 19 tahun, warga Puri, Mojokerto. Korban menderita luka memar di leher. Kedua dugaan perusakan fasilitas kampus yang dilaporkan ke polisi oleh pengurus kampus.
“Saya imbau semua yang terlibat bisa kooperatif untuk kami laksanakan pemeriksaan,” jelas Nova.
Konflik ini, kata Nova, disinyalir karena perebutan kepengurusan Yayasan Kesejahteraan Warga Perawatan Perawat Nasional Indonesia (YKWP PNI) Mojokerto yang tak kunjung selesai. Pengurus lama lah yang diduga mengerahkan sekelompok pria untuk mendatangi UBS PPNI.
“Permasalahannya mungkin kaitannya dengan kepenguruan kampus tersebut. Masih kami selidiki dari kelompok mana yang menyuruh mendatangi kampus,” ujarnya.
Baca juga: 20 Ucapan Hari Raya Idul Adha 1445 H Penuh Kesan Mendalam
Ketua YKWP PNI Kabupaten Mojokerto Edy Gandiriyanto membenarkan konflik yang terjadi 2 hari lalu karena perebutan kepengurusan yayasan. Pihaknya sebagai pengurus baru telah terdaftar di Kemenkumham. Terlebih lagi gugatan dari pengurus lama sudah ditolak hingga tingkat Mahkamah Agung.
“Gugatan mereka sudah ditolak sampai MA, pengurus baru ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Seharusnya mereka mengajukan gugatan baru, kan begitu konstruksi hukumnya,” tandasnya.
