Helo Indonesia

Aplikasi Mas Kusumo Permudah Pelayanan Kesehatan di RSGM Ambarawa

Sabtu, 15 Juni 2024 20:51
    Bagikan  
Aplikasi Mas Kusumo Permudah Pelayanan Kesehatan di RSGM Ambarawa

Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat meluncurkan aplikasi Mas Kusumo untuk pelayanan kesehatan di RSGM Ambarawa. Foto: jatengprov.go.id

UNGARAN, HELOINDONESIA.COM - Rumah Sakit Umum Daerah Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meluncurkan sebuah aplikasi pelayanan kesehatan berbasis android, bertajuk Mas Kusumo.

Peluncuran ditandai penekanan tombol aplikasi oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha, di halaman rumah sakit setempat, Jumat 14 Juni 2024.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan apresiasi atas inovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan itu.

Baca juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Dispertan Kendal Lakukan Pengecekan

“Kita berharap, pembaruan ini dapat memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan. Sehingga, mereka dapat dilayani dengan cepat dan mudah,” katanya, seperti dikutip dari jatengprov.go,.id.

Dijelaskannya, seluruh organisasi perangkat daerah termasuk rumah sakit, memang terus didorong untuk membuat inovasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sehingga, hasil pembangunan di semua sektor dapat dirasakan manfaatnya oleh publik.

Bupati memastika, pihaknya akan membuat aplikasi terpadu, yang memuat berbagai pelayanan. Rencana itu sudah dalam pengerjaan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang.

Baca juga: PB Djarum Berjaya di Graha Padma Walikota Cup 2024, Ini Mimpi Juara Ganda Pemula Putri Fidzah/Aqela

Direktur RSGM, dr Hasty Wulandari menyampaikan, aplikasi Mas Kusumo merupakan integrasi pelayanan digital yang selama ini telah ada. Di antaranya, pendaftaran online, antrean di poliklinik dan instalasi farmasi, ketersediaan tempat tidur, pengaduan serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mobile.

“Aplikasi ini juga dapat dikembangkan dengan penambahan informasi lainnya,” terangnya.

Kasubbag Tata Usaha RSCM selalu penggagas aplikasi Mas Kusumo, Tri Hariyanti menjelaskan, latar belakang inovasi yang dibuatnya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Menurutnya, dengan aplikasi tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan kesehatan, dalam satu aplikasi yang praktis.

“Langkah ini merupakan tahapan untuk mewujudkan smart hospital yang memanfaatkan teknologi informasi, guna menjamin mutu manajemen rumah sakit yang baik,” tandasnya. (Aji)