bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Harus Dirubuhkan, Tower Ilegal PT Gihon Telekomunikasi Indonesia di Makam Wakaf Berpotensi Konflik Antarwarga

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 12 Juni 2024 22:58
    Bagikan  
Demo
Foto: Heloindonesia

Demo - Sejumlah warga dan ahli waris makam wakaf Kamboja Pamahan, Kelurahan Rawa Mekar Jaya menggelar aksi demo di tanah berdirinya tower monopol milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia pada Rabu (12/6/2024).

HELOINDONESIA.COM - Pendirian tower monopol milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI) senilai Rp 260 juta di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Makam Kamboja Pamahan, Rawa Mekar Jaya, Tangerang Selatan (Tangsel) ilegal alias tak berizin.

Bahkan, gara-gara tower itu bisa menimbulkan gejolak sosial konflik antarwarga dan ahli waris.

Pernyataan ini disampaikan Lurah Rawa Buntu, Tangerang Selatan, Wawan saat dikonfirmasi pada Rabu (12/6/2024).

"Saya nggak tau pembangunan tower. Harusnya demo ke PT (Gihon ) yang bangun itu. Pertanyakan saja ke sana. Saya lurah baru. Izinnya ke mana? Kapan izinnya?" kata Lurah Wawan.

Baca juga: Herman HN Kibarkan Bendera Perang, Panaskan Mesin Partai

Lurah Wawan membenarkan kalau secara teritorial tower yang dibangun PT Gihon Telekomunikasi Indonesia itu berada di kelurahan Rawa Buntu dan sampai saat ini belum ada izin pendiriannya.

Namun demikian, lurah menyesalkan terjadinya demo warga Rawa Mekar Jaya di wilayah kelurahan Rawa Buntu.

"Mereka kan saudara semua. Tinggal dikomunikasikan saja. Eh, semisalnya dulu ini tanah siapa, waris siapa. Kalau saya mah sekarang konflik sosial yang harus diselesaikan. Apa masalahnya, duduk bareng nih," papar Lurah Wawan.

Terkait masalah ini, Lurah Wawan mengaku sudah berkoordinasi dengan Lurah Rawa Mekar Jaya dan Lurah Ciater untuk menyelesaikan agar tidak terjadi konflik sosial. 

Baca juga: Sidak Keluhan Warga, Eva Temukan Gudang Bungkil Tak Ada Izin

"Yang demo siapa dan di mana? Konflik sosial masalahnya nih. Pantes gak saya pertanyakan demonya? Harusnya lurah Rawa Mekar Jaya. Kecuali warga saya yang demo, saya yang tanyain," tuturnya.

Terkait dengan potensi terjadinya konflik sosial di antara warga, Lurah Wawan berjanji akan mengajak semua pihak untuk duduk bareng menyelesaikan masalah tersebut.

Dia membenarkan gara-gara tower itu bisa berpotensi terjadinya konflik sosial antarwarga. 

Menurutnya, ini juga akibat dari efek pemekaran dari kelurahan Rawa Buntu menjadi 3 kelurahan.

Baca juga: Fitur, Spesifikasi, dan Harga Xiaomi Redmi A2 Terbaru

"Kebenarannya berdasarkan fakta dan data. Masih kita agendakan untuk pertemuannya," tambahnya.

Lurah Wawan pun bersedia menerima warga Rawa Mekar Jaya terkait permintaan data-data riwayat tanah yang ada di kelurahannya.

"Oh, ya akan saya perlihatkan," ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu, seorang warga berinisial US mengungkapkan 5 nama yang menjadi biang kerok berdirinya tower tanpa izin tersebut.

Baca juga: Fitur, Spesifikasi, dan Harga Xiaomi Redmi A2 Terbaru

Menurut US, kelima orang itu diduga melakukan kongkalikong dengan PT Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI) sehingga tower tersebut berdiri dan bisa menimbulkan konflik sosial di antara warga.

Disebutkan kelima orang tersebut berinisial HM, HO, HRM, MYD, AK dan SB.

"Gara-gara tower tak berizin ini bisa menimbulkan gejolak sosial, "perang sodara"," ujar US.

US juga mengancam PT GTI untuk secepatnya merubuhkan tower yang dibangun di atas tanah wakaf warga.

Baca juga: 4 Fakta Film Ipar Adalah Maut, Ceritakan Suami yang Tergoda Adik Istri yang Diangkat dari Kisah Asli

"Bisa saja kita pidanakan dengan kasus penyerobotan tanah," tegas US pada Rabu (12/6/2024).

Sementara ini, menurut US, warga dan ahli waris hanya bisa demo di tanah makam saja.

 "Intinya kita tetap bertahan tower gak boleh berdiri. Kalau dibiarkan, bisa puluhan tahun itu tower ada di situ," tandas US.

Pihak PT Gihon Telekomunikasi Indonesia (GTI) sendiri terkesan tak kooperatif dengan wartawan.

Baca juga: Jelang Iduladha 2024, Pemkot Tangsel Sudah Periksa Kesehatan 3.388 Hewan Kurban

Saat didatangi kantornya di komplek industri di Jl Raya Serpong no 255. Setu, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan pada Jumat (7/6/2025) tak ada satu pun pegawai yang mau ditemui dan dikonfirmasi kasus ini.

Namun seorang petugas security bernama Teguh membenarkan kalau pembangunan tower yang berada di makam itu dikerjakan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

“Petugasnya sedang keluar. Di kantor gak ada yang bisa untuk memberikan penjelasan kepada media. Petugas yang mengerjakan (tower yang disengketakan warga, red) sedang keluar,” ujarnya.