Helo Indonesia

BPKN RI: Perlindungan Konsumen, Setiap Pasar Harus Miliki Pos Ukur

Senin, 10 Juni 2024 18:20
    Bagikan  
BPKN RI: Perlindungan Konsumen, Setiap Pasar Harus Miliki Pos Ukur

PANTAUAN: Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Ferry Firmawan PhD melakukan pantauan harga dan kebutuhan pokok di Pasar Karanganyu, Semarang. Foto: Dok

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM -Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Ferry Firmawan PhD melakukan pantauan harga dan kebutuhan pokok bersama Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan pada 8 Juni 2024 di Pasar Karangayu, Semarang.

Ferry yang juga sebagai Wakil Dekan 1 Fakultas Teknik USM itu melakukan sidak pada pagi hari pukul 08.30WIB ketika aktivitas pasar sedang tinggi-tingginya. Antusiasme warga tergambar dalam kunjungan Kemendag dan BPKN RI ini. Mereka tampak riuh untuk menyampaikan kondisi yang saat ini mereka hadapi khususnya dalam konsumsi sehari-hari.

Baca juga: UKM Paskibra USM Siap Gelar Lomba Gerakan Aksi Paskibra VIII 2024

''Banyak sidak pasar yang sudah BPKN RI jalani, namun titik perhatian dalam kunjungan pasar kali ini adalah soal pengawasan hak konsumen dalam sektor metrologi. Kita harus pastikan konsumen mendapatkan kesesuaian atas harga yang mereka bayarkan dengan timbangannya,'' kata Ferry.

Menurutnya, kesesuaian timbangan ini tidak hanya pada barang yang baru dikemas ketika konsumen belanja, namun juga pada Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Minyak, gula, beras, elpiji yang sudah dalam keadaan terkemas harus sesuai dengan berat yang dituliskan dikemasan.

Oknum Nakal

''Jangan sampai konsumen dicurangi oleh oknum nakal dengan mengurangi timbangan untuk mendapatkan keuntungan,'' ungkapnya.

Baca juga: Tim FTP USM Latih Siswa SMKN 6 Kendal Cara Membuat Teh Kombucha

Ferry juga mendapati temuan bahwa Pasar Karangayu belum memiliki Pos Ukur, dimana konsumen dapat melakukan timbang ulang atas belanja yang mereka lakukan.

''Ini menjadi perhatian bagi perlindungan konsumen. Konsumen harus merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi. Kami akan rekomendasikan dan dorong pasar-pasar lainnya untuk memenuhi standar SNI sehingga konsumen merasa tenang untuk berbelanja,'' pungkas Ferry. (ADE)