SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Ketua DPD Ikadin Jawa Tengah Dr Aan Tawli SH MH pada memberikan kuliah praktisi ke mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (USM) Angkatan XIX secara hybrid (offline dan online) di Gedung Pascasarjana lantai 2 Universitas Semarang pada Kamis 30 Mei 2024.
Materi yang disampaikan kepada mahasiswa terkait penguatan kemampuan akademis bagi praktisi dalam pengabdian kepada masyarakat dan pentingnya Law Enforcement.
Baca juga: Program Ijolke di Semarang Dorong Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah
Menurut Aan, urgensitas praktisi hukum dalam pengabdian kepada masyarakat dan pentingnya Law Enforcement adalah negara perlu praktisi hukum sebagai pengawas kebijakan.
Praktisi hukum harus mampu memberikan solusi inovatif terhadap tata kelola pemerintahan. Kemampuan akademis yang unggul bagi praktisi hukum adalah kunci utama untuk meraih sukses.
''Para mahasiswa yang kuliah di Magister Hukum Universitas Semarang ini sudah tepat memilih perguruan tinggi USM, karena para alumni Magister Hukum USM ini.ketika berkompetisi , selalu terbukti kemapuan akademis unggul dan kemampuan praktisi managerial juga luar biasa.
Bangga
Perasaan bangga dirasakan mahasiswa Haizul Ma'arif SH dari Jepara.
Ketua DPRD Jepara tersebut merasa senang mengikuti kuliah dosen praktisi, yang disampaikan oleh alumni yang sukses dan hebat.
''Kehebatan Pak Aan bisa menjadi motivasi dalam mengabdi,'' ujarnya.
Baca juga: SIS Semarang Bangun Gedung Baru, Terapkan Kurikulum Holistik untuk Jawab Tantangan Masa Depan
Hal senada diungkapkan mahasiswi Dylla Fadylla SH. Sebagai penyanyi dan lawyer, Dylla ingin meniru kiat-kiat praktisi Dr Aan yang alumni Magister Hukum USM yang selalu berhasil meraih ambisi dalam jabatan organisasi dan mengabdi pada masyarakat dan negeri.
Menurut Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, kuliah dosen praktisi dari alumni diharapkan dapat memberikan motivasi akademis dan ambisi karier yang visioner untuk menjadi pemimpin yang beradab dan berwawasan global.
''Sehingga mahasiswa mahasiswi Magister Hukum USM berpola pikir sinergi komprehensif meramu teoritis dan praktis untuk berimprovisasi membedah kasus yang terjadi di masyarakat,'' tambahnya. (Aji)