HELOINDONESIA.COM - Pegi alias Perong yang diduga tersangka kasus Vina Cirebon ditangkap jajaran Polda Jabar di Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024), pukul 18.23 WIB setelah buron 8 tahun.
Pada hari ini Minggu (26/5/2024) Polda Jabar mengadakan konfrerensi pers terkait penghabisan nyawa Vina dan Rizky alias Eky di cirebon tahun 2016 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Peran tersangka PS alias Perong alias Robi Irawan berdasaran putusan pengadilan yaitu melempari korban Rizky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor, lalu mengejarnya sampai di fly over.
Kemudian memukul korban Rizky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh, lalu membonceng korban Rizky menuju lahan kosong di belakang showroom mobil seberang SMP 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi. Dilansir dari Metrotv news.com
Baca juga: Kasus Vina, Penangkapan DPO Diragukan, Pegi: Saya Ikhlas jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat
Selanjutnya memukul dan menyabetkan samura* pendek berbentuk pipa ke korban Rizky dan memukulkorban Vina dengan menggunakan tangan kosong, mengenai hidung sampai mengeluarkan darah di TKP, lalu mengangkat korban Vina ke dekat korban Rizky.
Tetapi yang cukup membuat suasana menjadi panas dalam video yang diunggah di instagram @infobandungkota tersangka Perong alias Pegi membantah telah melakukan tindakan penghilangan nyawa.
Dalam konferensi pers Pegi mengatakan "Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu. Saya rela mati," kata Pegi dikutip dari instagram @infobandungkota.
Baca juga: Keaslian Perong alias Pegi Dipertanyakan, Polda Jabar Berikan Jawaban Begini