Helo Indonesia

Tim Dosen FH USM Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa MA Nahdlatut Tullab Grobogan

Rabu, 22 Mei 2024 21:04
    Bagikan  
Tim Dosen FH USM Beri Penyuluhan Hukum ke Siswa MA Nahdlatut Tullab Grobogan

Tim PkM Fakultas Hukum USM berpose dengan siswa Siswa MA Nahdlatut Tullab Grobogan dalam acara penyuluhan hukum

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM -  Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (PkM FH USM) memberikan Penyuluhan Hukum di MA Nahdlatut Tullab di Desa Manggarwetan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada Selasa 21 Mei 2024.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua Helen Intania Surayda SH MH, anggota Dhian Indah Astanti, SH MH dan Dr Endang Setyowati SH MHum.

Helen mengatakan, kegiatan diikuti 42 siswa. Kegiatan dihadiri Kepala MA Nahdlatut Tullab, Mashud SHi MSi dan jajarannya.

Baca juga: SD Universal Ananda Kendal Jalin Kerja Sama dengan TeachCast Cambridge

''Kami berharap, setelah mengikuti kegiatan para siswa MA Nahdlatut Tullab bisa memahami perlindungan hukum terhadap remaja khususnya siswa baik di lingkup sekolah maupun di lingkungan luar sekolah,'' katanya.

Selain itu, lanjutnya, para siswa dapat menularkan ilmu yang sudah disampaikan kepada siswa-siswi lain, baik di MA Nahdlatut Tullab sendiri maupun masyarakat pada umumnya.

''Kami menyampaikan materi mengenai 'Perlindungan Hukum terhadap Remaja Perempuan','' ujarnya.

Timpa Remaja

Menurut Helen, kekerasan bisa terjadi pada siapa saja. Kasus kekerasan tidak hanya menimpa perempuan dewasa, namun tanpa disadari juga dapat menimpa remaja.

''Berdasarkan data dari Kemenppa.go.id sejak 1 Januari 2024 hingga 26 Februari 2024, sebanyak 2.994 kasus kekerasan terjadi di Indonesia. Sedangkan di wilayah Jawa Tengah sebanyak 255 kasus Kekerasan,'' jelasnya.

Baca juga: TPA di Kota Semarang Steril dari Rokok dan Korek Api untuk Antisipasi Kebakaran

Berdasarkan lokasi kejadian, katanya, sekolah menempati urutan keempat dengan angka tertinggi jenis kekerasan seksual oleh pacar dengan usia korban 13-17 tahun.

Kekerasan di lingkup sekolah menengah atas juga menempati urutan teratas dari daftar jenjang pendidikan lain.

''Para siswa diperkenalkan dengan definisi kekerasan dan bentuknya sehingga mereka dapat mencegah serta jika ada suatu peristiwa mampu melaporkan ke unit yang berwenang. Oleh karena itu kebijakan perlindungan dari kekerasan perlu disampaikan kepada siswa bahwa di lingkup pendidikan terdapat payung hukum yang mendukung kenyaman dalam belajar,'' ungkapnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pihak kepala MA Nahdlatut Tullab. Mashudi berharap, melalui kegiatan ini seluruh unsur di sekolah dapat melakukan pencegahan kekerasan dan terciptanya lingkungan Pendidikan yang aman dan nyaman. (Aji)