Helo Indonesia

Informasi Keliru Ahli Gibah, Ini Klarifikasi Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Senin, 13 Mei 2024 16:40
    Bagikan  
Hendry Ch Bangun (Foto Ist)
Hendry Ch Bangun (Foto Ist)

Hendry Ch Bangun (Foto Ist) - Hendry Ch Bangun (Foto Ist)

HELOINDONESIA.COM - Ketua LIRA, Jusuf Rizal dinilai terus menggencarkan berita-berita plintiran dan mengandung fitnah terkait persoalan di internal PWI Pusat.

"Sangat saya sesalkan. Informasi yang disampaikan Jusuf Rizal, orang yang mengaku wartawan senior dan memimpin organisasi wartawan adalah tidak benar dan sudah menjurus ke fitnah," ungkap Ketua Umum PWI, Hendry CH Bangun dalam rilis yang diterima Helo Indonesia pada Senin (13/5/2024).

Menurut Hendry, semestinya satu prinsip utama kerja jurnalistik adalah cek dan ricek, tabbayun, mencari kebenaran informasi, mencari kenyataan sebenarnya.

"Wartawan tidak boleh membuat opini menghakimi tanpa dasar. Semua keterangan yang dia sampaikan ke media asuhannya,tidak berdasarkan fakta dan ngawur," ungkap Hendry.

Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Ahli Waris Pemilik Lahan di Ciputat Mau Lapor ke Banyak Instansi Hukum

Yang pertama disebut soal Dana Hibah BUMN.

"Apakah orang yang mengaku tokoh itu faham? Tidak ada dana hibah dalam urusan ini! Yang ada adalah sponsorship, kerjasama kegiatan antara PWI Pusat dan Forum Humas BUMN," papar Hendry.

Dikatakannya, kalau Jusuf Rizal asli wartawan cari tahu, jangan hanya memakan umpan informasi keliru yang disampaikan ahli gibah.

"PWI Pusat punya naskah kerjasamanya. Tertulis. Jelas hak dan kewajiban dua pihak yang mengikat perjanjian kerja sama. Kalau info ini pun tidak diperoleh Jusuf Rizal, tentu masyarakat dapat menilai kredibiltasnya sebagai narasumber, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dan ketua LSM," ujarnya.

Kedua, tentang Pengumpulan Bahan Keterangan oleh pihak kepolisian karena adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Baca juga: 5 Cara Melatih Mental pada Anak agar Tidak Mudah Menyerah

"Kami kooperatif kepada anggota polisi yang datang ke kantor PWI Pusat untuk meminta keterangan saudara Bendahara Umum Marthen Selamat Susanto. Walaupun sifatnya sukarela, petugas disambut baik dan diberi keterangan sejauh kewenangannya. Mengapa? Karena kami justru ingin aduan LIRA ini menjadi jelas duduk persoalannya. Apa dan bagaimanannya," papar Hendry.

Dia mengingatkan bahwa Pulbaket BUKAN Penyelidikan apalagi Penyidikan.

"Kami yakin pihak kepolisian akan bekerja profesional sesuai dengan slogan Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," jelasnya.

Ketiga, Hendry mengimbau kepada Jusuf Rizal untuk fokus mengurus dan mengembangkan organisasinya sendiri agar lebih baik.

Baca juga: Mengenang Sosok Almarhum Dr. Fadil Zumhana, Selama Menjabat JAM-Pidum, 5161 Perkara Diselesaikannya Berdasarkan Keadilan Restoratif

"Dia (Jusuf Rizal) pernah menemui saya di Sekretariat Dewan Pers, soal keinginannya agar Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) dapat menjadi Konstituen Dewan Pers. Saya katakan siap membantu, penuhi saja syarat yakni memiliki minimal 500 wartawan aktif yang bekerja di media berbadan hukum pers, di 15 provinsi. Kalau terpenuhi syarat administrasi, Dewan Pers akan verifikasi faktual secara acak ke kantor di provinsi sebagai pernah saya lakukan saat memverifikasi SMSI, JMSI, PFI bersama anggota lain staf Sekretariat Dewan Pers. Sampai sekarang itu belum terwujud," ungkapnya.

Keempat, ke depan dia berharap agar pemberitaan menyangkut kersajama sponsorship PWI Pusat dan FH BUMN tidak bersifat fitnah.

"Apabila dilakukan lagi, saya akan mengambil proses hukum," tegas Hendry.

Baca juga: Gara-gara Alarm Berbunyi, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap Warga

Berikut beberapalink pemberitaan yang nilai Ketua Umum PWI sarat dengan fitnah, di antaranya beritakan di https://liranews.com/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dan , https://sergap.co.id/tag/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-2/, https://publikterkini.com/news/detail/5116/wartawan-senior-jusuf-rizal-datangi-bareskrim-polri-lengkapi-data-korupsi-dana-hibah-bumn-ke-pwi-pusat-rp-29-miliar, https://www.teropongindonesianews.com/2024/05/13/polisi-minta-keterangan-bendum-pwi-pusat-korupsi-dana-hibah-bumn-rp-29-milyar-oleh-hendri-bangun-cs/