Helo Indonesia

Ini Respon Samsat Jaktim Soal Plat Nomor Cantik Sopir Go Box Harus Bayar Rp 5 Juta

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 9 Mei 2024 19:06
    Bagikan  
Rusli kesulitan perpanjang STNK karena oknum petugas meminta uang sebesar Rp 5.000.000 jika ingin ST

Rusli kesulitan perpanjang STNK karena oknum petugas meminta uang sebesar Rp 5.000.000 jika ingin ST - Rusli kesulitan perpanjang STNK karena oknum petugas meminta uang sebesar Rp 5.000.000 jika ingin STNK mobil pick up yang dipakai sebagai operasional Go Box-nya diperpanjang.

HELOINDONESIA.COM - Update kasus perpanjangan STNK mobil pick up milik pria Bernama Rusli yang diminta Rp 5 Juta oleh petugas langsung mendapat respon positif dari Samsat wilayah Jakarta Timur.

Seorang petugas bernama Ircham langsung jemput bola dan mendatangi rumah Rusli pada Kamis (9/5/2024) malam.

"Terimakasih atas atensinya kepada semua teman-temen netizen, juga kepada pak @ahriesonta," demikian utas yang dibuat akun X @Miduk17.

Phak Samsat Jakarta Timur yang diwakili Ircham mengurus perpanjangan STNK Rusli dan keduanya mencapai kesepakatan.

"Nomor polisi diubah dan nomor cantik itu dilepas," tulisnya.

Baca juga: ASDP Imbau Pengguna Jasa Penyebrangan Sebelum Berangkat Beli Tiket Sejak Jauh Hari Melalui Aplikasi ataupun Mitra Resmi Ferizy

Jumat 10 Mei 2024 Rusli dan Tim Samsat Jakarta Timur mendatangi dealer Suzuki untuk memfotocopy BPKB Mobil.

Dan pada Senin 13 Mei 2024, pihak Samsat menjamin Rusli dijamin untuk menerbitkan nomor polisi yang baru.

Dengan demikian, Rusli tetap bisa kerja seperti biasa sebagai pengemudi Go Box, sekaligus bisa melunasi kredit mobil dua bulan lagi tanpa terbebani biaya untuk nopol cantik lagi.

"Terima kasih teman-teman, terimakasih Polri atas pelayanannya. Terimakasih Polda Metro Jaya, terimakasih Samsat Jakarta Timur," ujarnya.

Sebelumnya, kasus sopir mobil pick up Go Box kaget di tagih pajak kendaraan leh Samsat Jakarta Timur sebesar Rp 5.000.000.

Baca juga: Pakai Plat Nomor Cantik, Sopir Go Box ini Kaget, Perpanjang STNK Harus Bayar Rp 5 Juta

Tagihan itu lantaran mobil pick up milik Rusli itu memiliki plat nomor cantik.

Dalam postingan foto dan narasi yang yang diunggah pemilik akun X @Miduk17 pada Kamis (9/5/2024), Rusli kesulitan perpanjang STNK karena oknum petugas meminta uang sebesar Rp 5.000.000 jika ingin STNK mobil pick up yang dipakai sebagai operasional Go Box-nya diperpanjang.

Diketahui dari plat nomor mobil pick up tersebut B 9797 TAV.

Dari kode belakangnya T adalah kode daerah mobil tersebut terdaftar di Jakarta Timur.

Sementara A adalah kode golongan mobil, yaitu sedan/pick up. Sementara V adalah abjad pembeda antara mobil satu dengan lainnya

"Perkenalkan, bang Rusli seorang supir Go Box. Bang Rusli kaget plat nomor mobilnya adalah nomor cantik, 9797," tulis @Miduk17.

Baca juga: Menangkan Pilkada Kalsel, Golkar dan Nasdem Kalsel Diharapkan Bersatu dalam Koalisi Perubahan

Padahal, katanya, Rusli tidak pernah request nomor cantik.

"Wong mobilnya pick up dan fungsinya untuk ngangkut barang, ngapain pake nomor cantik?" ujarnya.

Memang, tertera di kantor Samsat banner bertuliskan tentang aturan nomor cantik serta biaya perpanjangan STNK-nya.

Tapi, menurutnya, aturan itu baru keluar di tahun 2020, sementara Rusli membeli mobil pick up ini tahun 2019.

Sebenarnya, lanjut @Miduk17 ada solusi, kalua mau ganti nomor plat, difasilitasi oleh Samsat memang gratis.

"Tapi kan BPKB masih dipegang oleh Leasing karena cicilan belum lunas. Cicilan mobil Bang Rusli baru akan lunas 2 bulan lagi (Juli 2024). Sebagai warga negara yang taat pajak dan taat hukum, posisi Rusli serba salah," paparnya.

Baca juga: bank bjb Hadirkan Program A Day In My Life, Berhadiah Iphone, Saldo Tabungan, Hingga Logam Mulia

Di satu sisi, lanjutnya, Rusli ingin kerja karena satu-satunya profesinya adalah sopir Go Box. Tapi satu sisi tak bisa bawa mobil karena STNKnya tak bisa diperpanjang/platnya gak bisa diganti karena BPKB belum keluar.

Ini artinya, dengan keterbatasan biaya opsi untuk melunasi cicilan atau perpanjang nomor yang disebut cantik, mobil Rusli sejak tanggal 11 Mei 2024 akan terhitung sebagai mobil illegal.

Sebagai warga negara yang baik, Rusli tidak mau ambil resiko itu.

"Tapi sebagai aparat negara yang mengayomi, masa' harus memaksakan agar bang Rusli memberi uang Rp 5.000.000 agar STNK-nya bisa diperpanjang, sedangkan aturan ini baru terbit pada 2020? Mestinya aparat memberi solusi yang membantu. Karena BPKBnya masih di pihak leasing, pihak Korlantas mestinya bisa memberi kebijakan dengan memberi jaminan selama 2 bulan untuk Rusli berupa surat pernyataan bahwa Mobil Go Box tersebut jangan ditilang di jalan oleh Polantas, itu Win-win solution," paparnya.

Baca juga: Razia Polisi Berhasil Mematahkan Jaringan Narkoba di Batola: Pengedar Sabu-sabu Utama Diamankan

Jika tidak, Rusli berpotensi tidak bisa bekerja selama 2 bulan karena takut menjadi masalah di jalan sama Dishub juga dengan Polantas. Dia berharap ada atensi dari Polri untuk rakyat kecil yang selalu patuh dengan UU dan peraturan berkendara dan lalu lintas.

"Mohon atensinya pak @ahriesonta, terima kasih," tutup @Miduk17