Helo Indonesia

Cegah Kecurangan Penjualan, Satreskrim Polres Demak Sidak SPBU

Jumat, 29 Maret 2024 20:54
    Bagikan  
Cegah Kecurangan Penjualan, Satreskrim Polres Demak Sidak SPBU

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi bersama jajarannya saat melakukan cek ketepatan ukuran di salah satu SPBU di wilayah Demak Kota. Foto: Jati

DEMAK, HELOINDONESIA.COM - Satreskrim Polres Demak, melakukan sidak di sejumlah SPBU, Jumat 29 Maret 2024. Hal itu dimaksudkan mencagah terjadinya kecurangan ukuran penjualan BBM, khususnya menghadapi berlangsungnya arus mudik. 

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reskrim AKP Winardi mengatakan, ada  tujuh SPBU di wilayah Kabupaten Demak diperiksa untuk memastikan tidak adanya rekayasa ukuran.

“Kabar baiknya dalam sidak tadi tidak ditemukan adanya kecurangan. Artinya, antara jumlah yang tertera dan BBM yang dikeluarkan sama," kata Kasat Reskrim Winardi.

Baca juga: Ribuan Orang Ikuti “Jateng Bersholawat”, Nana : Ini Ikhtiar Ketuk Pintu Langit

 Lebih dari itu disampaikan, sidak tersebut rutin dilaksanakan menjelang arus mudik hingga nanti selesainya arus balik lebaran. Disamping itu, dia berharap dengan dilakukan sidak, masyarakat atau pemudik akan lebih aman dan nyaman.

 "Maka itu sidak akan terus dilakukan hingga arus balik lebaran,” imbuh Kasat Reskrim AKP Winardi.

 Di sisi lain, Pengawas SPBU, Ahmad Adi Putra mengatakan, pengecekan oleh pihak internal juga dilakukan secara rutin. Di waktu lain secara rutin dari pemerintah daerah melalui dinas terkait  juga melakukan sidak sebagai upaya perlindungan konsumen.

Baca juga: Diduga Sakit, Karyawan Pabrik Garmen di Bergas Meninggal di Kamar Kos

 “Selama ini di SPBU kami tidak ada kecurangan. Terbukti saat sidak oleh UPTD Pemkab Demak tidak ada temuan apapun. Tidak minus atau lebih dari 0,030. Termasuk  tidak ada penimbunan, pada saat sama stok aman hingga arus balik lebaran,” pungkas Adi.  (Jati)