Helo Indonesia

Pemprov Lampung Akui Pembayaran DBH Gali Lobang Tutup Lobang

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 4 Januari 2024 16:42
    Bagikan  
Pemprov Lampung Akui Pembayaran DBH Gali Lobang Tutup Lobang

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto didampingi Kadisinfotik Achmad Saefullah (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengakui pembayaran dana bagi hasil (DBH) dari provinsi ke kabupaten/kota gali lobang tutup lobang. Maksudnya, transfer tahun berjalan untuk menutupi tunggakan tahun anggaran (TA) sebelumnya.

"Istikahnya, gali lobang tutup lobang, kalo semua mau diselesaikan sekaligus, kita butuh Rp2,8 triliun," ujarnya didampingi Kadisinfotik Achmad Saefullah kepada Helo Indonesia dan sejumlah awak media di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/1/2024).

Tahun lalu, 2023, Pemprov Lampung sudah mentransfer Rp1,2 triliun DBH ke kabupaten/kota buat pembayaran triwulan pertama DBH tahun berjalan dan pembayaran hutang DBH tahun sebelumnya, 2022..

Baca juga: Pemkot Balam Tagih Tunggakan DBH Rp100 M Lebih ke Pemprov Lampung


"Sejak tahun 2019, tercatat, ada sejumlah hutang, sejumlah DBH belum ditransfer ke kabupaten/kota," katanya. Sebetulnya, tidak persoalan, pembayaran DBH untuk kabupaten/kota telah ditransfer Rp1,2 triliun, tetap terhitung empat triwulan," ujar Fahrizal.

Menurut Fahrizal, pihaknya memahami masalah keuangan yang dihadapi pemkot dan pemkab. Yang pasti, Pemprov Lampung akan berusaha memenuhi pembayaran DBH, walau belum bisa lunas akibat sisa hutang DBH periode sebelumnya. 

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung berteriak bahwa Pemprov Lampung hanya mentransfer DBH satu triwulan pada tahun 2023. Hingga awal tahun, Pemprov Lampung belum membayar tiga triwulan yang nilainya lebih dari Rp100 miliar.

Selama TA 2023, Pemprov Lampung baru membayar pada triwulan pertama senilai Rp24 miliar untuk triwulan 1. Untuk triwulan ll, lll dan lV, belum dibayar Pemprov Lampung, kata Kepala Badan BPKAD M. Ramdhan.

Baca juga: Sambangi PWI, Capres Prabowo: Kalau Pers Dinamis, Keras dan Kuat, Tidak Ada Kelaparan


"Tunggakan DBH TA 2023, katanya akan dibayar TA 2024," ujarnya kepada Helo Indonesia Lampung dan sejumlah awak media di kantornya, Selasa (2/1/2024). Dia berharap Pemprov Lampung segera membayar DBH tahun lalu.

"Pajak rokok juga belum disalurkan, hanya DBH dari provinsi berupa pajak kendaraan bermotor, balik nama kendaraan, pajak bahan bakar bermotor, pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan," tuturnya

Baca juga: Batu Bara Bikin Bu Wali Membara, Kemana DLH Provinsi?


Ramdhan akan mengejar terus tunggakan DBH Pemprov Lampung kepada Pemkot Bandarlampung. "Kita juga butuh anggaran untuk pembangunan kota, jadi ya kita Kejar terus," ujarnya.

Tahun 2022, Pemprov Lampung membayar DBH hanya Rp124 miliar pada TA 2023. Ramdhan yakin nilainya lebih dari itu. Namun, Pemprov Lampung mematok tak lebih dari Rp133 miliar. "Pemprov Lampung belum memberikan DBH dari pajak rokok," katanya.

DBH selama ini dari pajak kendaraan bermotor, balik nama kendaraan, pajak bahan bakar bermotor, pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan," tuturnya.

Tidak ada alasannya, katanya, mereka membutuhkan anggaran untuk pembangunan, tapi kita juga butuh anggaran untuk pembangunan kota, jadi itu kita Kejar terus, tukasnya. (Hajim)