LAMPUNG HELOINDONESIA.COM- Wali Kota Bandarlampung menyerahkan bantuan kursi roda cerebral palsy sebanyak 37 dan 10 kg beras kepada setiap anak penyandang
disabilitas di Gedung Semergou, Rabu (13/12/2023).
Bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkot Bandarlampung kepada anak-anak penyandang D
disabilitas, kata Wali Kota Eva. Dia berharap bantuan tersebut menambah semangat anak-anak beraktivitas," katanya.
Lebih lanjut, Eva Dwiana menambahkan , pihaknya akan terus dan fokus pada penanganan masalah penyandang Disabilitas yang ada di kota Bandarlampung, atas dasar kepedulian mari kita bersama-sama berperan aktif untuk membantu penanganan Disabilitas,"tambahnya
Baca juga: Bawaslu Telusuri Siapkan Benner Caleg DPR RI di Kelurahan Wayhalim
Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam beraktivitas sehari-hari,pemberian bantuan kursi roda ini merupakan agenda rutin Pemkot Bandarlampung dilaksanakan setiap tahun,"terang Eva Dwiana
Sebagai wujud dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan momentum yang tepat kita memberikan bantuan,"tuturnya
Baca juga: Sudin Diduga KPK Kecipratan Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Apalagi ini selaras dengan visi Bandarlampung sebagai kota jasa yang modern dan cerdas,sejahtera dan Religius, termasuk di dalamnya kesejahteraan penyandang disabilitas,” ujarnya
" Selain kursi roda, pihaknya juga menyerahkan bantuan 10 kg beras,
“Penyaluran bantuan ini langsung diberikan kepada penyandang Disabilitas di gedung Semergou
Termasuk stakeholder dan unsur masyarakat, lembaga kesejahteraan sosial, dan lembaga kesejahteraan sosial anak agar lebih proaktif dalam membantu anak-anak Disabilitas,"paparnya
Dinas Sosial dan Dinas PPA harus melakukan pembinaan kepada lembaga kesejahteraan sosial dan lembaga kesejahteraan sosial anak yang ada di Bandarlampug,"tukasnya.(Hajim).