Helo Indonesia

Biar Terlihat Gagah Cepat Dapat Pacar, Pria ini Pamer Berseragam Jaksa, Diamankan Satgas 53 Kejagung

M. Haikal - Nasional -> Peristiwa
Senin, 4 Desember 2023 20:52
    Bagikan  
Jaksa gadungan,
Foto: ist

Jaksa gadungan, - Pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, IY diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53.

HELOINDONESIA.COM - Biar terlihat gagah dan menarik perhatian lawan jenisnya, IY seorang pria pamer berseragam jaksa.

Lantaran aksinya, pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, IY pun diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53.

"Pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu," terang Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana. 

Menurutnya, alasan IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri. 

Baca juga: Guru Honorer Tak Terima Di-PHK, Ini Alasan Kepsek SMPN 13 Balam

"Saat ini, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari Saudara IY terhadap pihak-pihak lain," tambah Ketut.  

Telah diketahui, IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai jaksa.

Dia mengaku pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Berdasarkan keterangannya, IY memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen berwarna abu-abu). 

Baca juga: Sultan HB X, Tanggapi Komentar Ade Armando Kalau Dianggap Politik Dinasti Ubah Saja Undang-Undangnya

"IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023," tambahnya.

Pengakuan telah membakar seragam Kejaksaan yang ia miliki, membuat Tim PAM SDO/Satgas 53 penasaran.

Tim pun melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut kejaksaan pada tempat-tempat tersebut. 

"Pengamanan Saudara IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023," terang Ketut.


Baca juga: Inspirasi Klinik Milik Young Beautypreneur Gen Z, Tempat Perawatan dan Ruang Kecantikan

Untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, pihaknya melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY.