Helo Indonesia

IPW Minta KPK Segera Usut Aktor PT GMP yang Ngolah Pajak

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Kamis, 23 November 2023 17:47
    Bagikan  
IPW Minta KPK Segera Usut Aktor PT GMP yang Ngolah Pajak

Ilustrasi

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Indonesia Police Watch (IPW) mengapreiasi KPK serta mendesak lembaga antirasuah bertindak adil dan tidak pandang bulu mengusut dugaan suap dan gratifikasi pengaturan pembayaran kewajiban pajak perusahaan PT. Gunung Madu Plantation (GMP)

Selain yang ada di Lampung, dua perusahaan lain adalah PT Jhonlin Baratama, PT. Gunung Madu Plantation dan PT Bank Panin. Ketiga perusahaan besar tersebut masih dalam proses penanganan KPK atas dugaan main mata dengan Direktorat Jenderal Pajak.

"KPK jangan hanya mengusut personel Direktorat Jenderal Pajak dan Konsultan Pajak saja, tetapi juga para aktor intelektual korporasi yang menyuapnya," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada Helo Indonesia Lampung, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Wakil Ketua TKN Yusril Ihza Mengklaim Tidak Ada Deklarasi Kades ke Prabowo-Gibran

Angin segar KPK akan menuntaskan kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/11/2023), KPK akan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak korporasi dan lima saksi tersangka pegawai Ditjen Pajak YNR dan FB .

Kelima saksi tersebut adalah Aries Subhan karyawan PT Dua Samudera Perkasa, anak perusahaan PT. Jhonlin Baratama dan empat orang mantan karyawan PT. Jhonlin Baratama yaitu Fahruzzaini, Ozi Reza Pahlevi, Fahrial dan Ian Setya Mulyawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah menyatakan bahwa KPK akan mengusut 3 perusahaan yang diduga melalukan manipulasi pajak dengan menyuap pejabat ditjen pajak melalui konsultan pajak perusahaan masing masing yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Panin Bank TBK dan PT Gunung Madu Plantation.

Baca juga: Ada 34 TPS Diduga Ilegal dan Berbayar di Depan Pasar Pasir Gintung


Menurutnya, dalam kasus suap pajakketiga perusahaan tersebut, KPK hanya menuntut pejabat ditjen pajak serta Konsultan pajak masing2 perusahaan, tetapi belum memproses pengurus korporasi masing masing perusahaan tersebut. Dijelaskannya, konsultan pajak yang menyuap pejabat pajak tersebut bukanlah menggunakan dana pribadi miliknya dan tindakan penyuapan tersebut bukan untuk kepentingan pribadinya.

Pada bulan Januari 2023, melalui statmentnya, IPW telah mendesak KPK agar memproses hukum pengurus PT Jhonlin Baratama yang adalah perusahaan yang dimiliki oleh Syamsudin Andi Arsad.

Baca juga: Kata Petinggi Muhammadiyah, Ganjar Adalah Berkah untuk Indonesia


Saat itu IPW juga menyatakan bahwa uang yang digunakan oleh konsultan pajak agus Susetyo dipastikan bukanlah uang agus pribadi dan juga tindakan memyuap tersebut diduga untuk kepentingan PT Jhonlin Baratama karena itu IPW mendesak KPK memproses dugaan tindak pidana penyuapan oleh pengurus PT. Jhonlin Baratama.

Oleh karena itu, dengan pengusutan terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus suap rekayasa pajak maka KPK akan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sebab, KPK dapat membongkar tindakan korupsi secara tuntas sampai ke akar-akarnya. (Rls/HBM)