LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Setelah melalui pembahasan di Badan Anggaran hingga tingkat Komisi DPRD Lampung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, DPRD Lampung akhirnya menyetujui Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8,342 triliun menjadi peraturan daerah (perda).
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menandatangani Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (20/11/2023).
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memimpin rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terhadap Raperda APBD Lampung 2024, pembacaan keputusan DPRD Lampung, dan penandatanganan Raperda APBD 2024.
DPRD dan Pemprov Lampung menyetujui struktur SPBD Lampung Tahun Anggaran 2024, yaitu pendapatan daerah Rp8,342 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp4,9 triliun, pendapatan transfer Rp3,3 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp13,7 triliun.
APBD 2024 itu dipergunakan untuk belanja daerah sebanyak Rp8,333 triliun, pembiayaan daerah dengan komponen penerimaan sebesar Rp99,666 miliar, dan pengeluaran Rp108,275 miliar.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan APBD 2024 terdapat penambahan anggaran dan diharapkannya pelaksanaannya sesuai dengan prosedur dan tepat sasaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan penghargaan dan berterima kasih kepada ketua dan anggota Badan Anggaran atas kerja keras dalam pembahasan Raperda APBD 2024. Raperda tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai peraturan.
Baca juga: Sepeda Motor Adu Banteng di Kejobong, Dua Orang Dilarikan ke RS
Menurutnya, segala evaluasi dan rekomendasi tentang APBD 2024 akan menjadi perhatian bersama sehingga dapat meningkatkan kualitas keuangan di Provinsi Lampung.
"Syukur alhamdulillah setelah melalui berbagai pembahasan, raperda APBD T.A 2024 telah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung menjadi Perda," ujar Fahrizal Darminto.
Diketahui, berdasarkan hasil kesepakatan Eksekutif dan Legislatif, struktur APBD Lampung tahun anggaran 2024 sebagai berikut:
(1) Pendapatan daerah Rp8,3 T lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp4,9 T lebih dan pendapatan transfer 3,3 T lebih, lain lain pendapatan yang sah Rp13,7 miliar lebih,
(2) Belanja daerah sebesar 8,3 T lebih, pembiayaan daerah dengan komponen penerimaan pembiayaan sebesar Rp99,6 M lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp108,2 M lebih. (HBM)
