HELOINDONESIA.COM - Buntut dari Keputusan Mahkamah Konstutusi (MK) yang kemudian melanggengkan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden dari Calon Presiden Indonesia Prabowo Subianto, masih menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Sejumlah massa yang menyebut dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) pada Selasa (7/11/ 2023) kembali menggeruduk kantor Mahkamah Konstitusi.
Mereka menggelar orasi di seberang jalan MK di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Aksi yang dikoordinatori oleh Cary Greant menuntut Anwar Usman, Ketua MK, agar turun dari jabatannya.
Baca juga: Sering Dialami Ketika Perubahan Cuaca, Berikut 6 Penyakit yang Muncul Saat Pancaroba
Mereka dinilai telah melakukan tindakan Nepotisme, dengan kebijakannya yang membuat Walikota Solo, yang berusia di bawah 40 tahun, bisa menjadi Cawapres.
Dalam keputusannya, PKPU menetapkan batasan usia Capres dan Cawapres adalah 40 tahun.
Dalam keterangannya, Cary Greant telah mengendus sejak munculnya wacana 3 Periode, perpanjangan masa jabatan dan lainnya.
"Wacana nepotisme yang dengan nama Politik Dinasti," ungkapnya saat dimintai keterangan oleh awak media.
Baca juga: Tujuh Personel dan PNS Polres Demak Purnatugas, Ini Pesan Kapolres
Massa yang sebelumnya berorasi di seberang jalan MK, kemudian bergeser ke arah Patung Kuda Monumen Nasional, atas instruksi aparat keamanan.
"Bagaimana tidak disebut sebagai Politik Dinasti, setelah melanggengkan Usman Anwar sebagai Ketua MK, Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," ujarnya.
Selanjutnya, kata Cary, merestui Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.
"Hal ini sama saja dengan upaya kembali ke Orde Lama, di mana kekuasaan dipegang oleh keluarga dari penguasa," ujarnya lagi.