Helo Indonesia

PRL Sisakan Tagihan Pajak Hiburan, Ini Alasan Apindo Lampung

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Senin, 6 November 2023 16:08
    Bagikan  
PRL Sisakan Tagihan Pajak Hiburan, Ini Alasan Apindo Lampung

Arief Natapraja (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG HELOINDONESIA.COM - Pekan Raya Lampung (PRL) 2023 menyisakan hutang ratusan juta pajak hiburan ke Pemkot Bandarlampung. Namun, Apindo Lampung sebagai penyelenggara menyatakan PRL merupakan agenda rutin tahunan Provinsi Lampung.

Selain itu, lewat surat klarifikasi yang ditandatangani Ketua Apindo Lampung Ari Maezary Alfian, konser tidak ada tiket khusus, hanya tiket PRL untuk acara Pameran 2023. Apindo bersikukuh tidak mau bayar pajak hiburan dengan alasan rutin Provinsi Lampung.

Baca juga: Pemkab Lamtim Belum Bayar Hutang Rp560 Juta untuk 112 Pilkades

BPPRD Kota Bandarlampung tetap akan menagih pajak hiburan berbeda dengan tiket masuk PRL.Setiap konsernya, Apindo menetapkan harga tiket masuk untuk nonton konser, kata Kasubdit Pajak Reklame dan Hiburan Arief Natapraja, Senin (6/11/2023).

Sedangkan penyelenggaraan PRL itu sudah jelas sebagai pameran UMKM, dan setiap pengunjung dikenakan tarif masuk untuk melihat pemeran, jadi pihaknya tetap pada Perwali yang mengatur pajak hiburan sebesar 25 persen dari penjualan tiket. (Hajim)