Helo Indonesia

Honor Guru Non-ASN di Kota Semarang Kini Sudah di Atas UMK

Selasa, 31 Oktober 2023 20:42
    Bagikan  
Honor Guru Non-ASN di Kota Semarang Kini Sudah di Atas UMK

Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aning Rahayuningsih.

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bawah kepemimpinan Hevearita Gunaryanti Rahayu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru. Seperti halnya, terhadap guru non-ASN (aparatur sipil negara) yang honornya kini sudah di atas upah minimum kota (UMK) Semarang.

Hal itu dilakukan karena Wali Kota Semarang, Hevarita Gunaryanti Rahayu sangat sadar akan peran penting para pendidik, yang selama ini dianggap sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.

Baca juga: Baliho Ganjar - Mahfud Dicopoti saat Kunjungan Jokowi ke Bali, PDIP Bereaksi

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aning Rahayuningsih mengatakan, perhatian terhadap guru non-ASN menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan nominal gaji yang diterima para guru non-ASN tahun ini sudah senilai Rp 3.660.000.

"Dengan ketentuan, 1 persen dibebankan kepada yang bersangkutan untuk iuran BPJS Kesehatan. Sementara sisanya sebesar 4 persen ditanggung oleh Pemkot Semarang," kata Aning, ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Selasa 31 Oktober 2023.

Dengan rincian, iuran tiap bulan BPJS Kesehatan sebesar Rp 153.017. Termasuk perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibebankan kepada para guru non-ASN sebesar Rp 190.996 per bulannya. Sehingga gaji bersih tiap bulan yang diterima oleh guru non-ASN senilai Rp 3.316.000.

Baca juga: Kantongi 285 Suara, Budi Haryono Dilantik jadi PAW Anggota DPRD Kendal

Aning mengatakan, angka tersebut berada di atas besaran UMK Kota Semarang yang hanya Rp 3.060.000. "Kota Semarang hebat, mereka (guru non-ASN-red) diberikan honor sesuai UMK plus-plus. Paling tinggi se-Jawa Tengah," katanya.

Meski begitu, dia mengakui bahwa masih banyak kekurangan yang belum bisa diberikan dari Pemkot Semarang kepada para guru kontrak tersebut. Hanya saja, ruang dan fasilitas penunjang fasilitas tetap diberikan sesuai porsinya.

"Di perjanjian kerja disebutkan yang bersangkutan masuk dapodik Kota Semarang. Termasuk kami memberikan ruang agar mereka bisa mengikuti peningkatan kompetensi tiap tahunnya," katanya.

Guru Swasta


Terlepas dari guru non-ASN, Aning menuturkan, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, juga memperhatikan kesejahteraan guru di sekolah-sekolah swasta yang belum menerima tunjangan profesi.

Perhatian tersebut berwujud bantuan transpor terhadap para guru di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pos PAUD, Taman Kanak-kanak (TK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Semarang.

Setiap bulannya, mereka mendapatkan bantuan transport sebesar Rp 150 ribu. Pada tahun ini, Pemkot Semarang memberikan selama sembilan kali. Dana tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali.

"Untuk 2024 nanti full, jadi Rp 1.8 juta. Ini wujud perhatian Mbak Ita terhadap guru-guru di luar guru ASN dan guru kontrak," kata Aning.

"Karena kita tahu, tidak semua sekolah swasta itu mampu memberikan honor yang layak kepada guru-gurunya," ujarnya.

Baca juga: Obral Gelar Honoris Causa, Moralitas Kampus Terancam Runtuh 

Tak hanya itu saja, masa kepemimpinan Mbak Ita juga melahirkan fokus perhatian terhadap sekolah swasta. Setidaknya, terdapat 121 sekolah swasta yang didukung untuk menggratiskan biaya sekolah bagi siswanya.

Ratusan sekolah swasta yang digratiskan tersebut mulai dari tingkat TK, SD (sekolah dasar), hingga jenjang SMP (sekolah menengah pertama).

Termasuk, dalam kurikulum merdeka ini, Mbak Ita juga turun dan menyapa ke sekolah-sekolah memastikan P5 (proyek penguatan profil pelajar Pancasila) berjalan sesuai dengan penerapannya.

"Memberikan motivasi, selain kepada anak didik juga kepada guru-gurunya supaya tidak terjadi bullying, supaya mengajar sepenuh hati, dan memberikan motivasi kepada siswa agar mengeksplor kemampuannya," ujarnya.(Aji)