LAMPUNG HELOINDONESIA.COM -- Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung (Balam) akan merelokasi 500 pemulung yang berada di lahan seluas 14.2 hektare di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kota Bandarlampung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Budiman Mega mengatakan akan merelokasi semua pemulung agar tidak terjadi lagi Kebakaran dan mempermudah OPD terkait untuk bekerja memadamkan api yang sudah hampir 6 hektare terbakar, Rabu (18/10/2023).
Untuk indikasi kebakaran memang sedang dalam tahap penyelidikan kepolisian, kemungkinan bisa saja ulah oknum,kita kan tidak tahu juga. Yang pasti, pihaknya meminta para pemulung untuk bergeser ke belakang, tidak boleh lagi mendirikan gubuk-gubuk. "Bukan berarti kita mematikan rejeki mereka," tandasnya.
Baca juga: Partai Gerindra Pesawaran Kecewa Ada Bacalegnya Tak Konsisten
Budiman mengatakan telah mengumpulkan para pemulung untuk menjaga TPA Bakung jangan sampai membakar sampah hanya untuk mencari barang-barang yang terpendam.
" Jadi kita lihat dulu lah, ini kan darurat sebenarnya mereka mendirikan gubuk-gubuk ini untuk berteduh awalnya, tapi kita lihat sekarang malah menjamur, mereka ini kan kebanyakan pendatang dari kabupaten di luar kota Bandarlampung yang memang pekerjaannya mengumpulkan barang-barang bekas untuk di jual kepada pengepul," jelas dia
Tapi dengan adanya peristiwa seperti ini, semua pemilik gubuk harus dibongkar, tidak boleh lagi ada diatas TPA Bakung, silahkan saja untuk mencari bahan-bahan sampah kering yang bisa di jual, namun tidak di perbolehkan lagi tinggal diatas TPA Bakung," tukasnya. (Hajim)
