Helo Indonesia

Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo, Waspadai Serangan Balik

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Senin, 9 Oktober 2023 18:44
    Bagikan  
Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo, Waspadai Serangan Balik

Wiliyus Prayietno (Foto Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Lembaga Transformasi Hukum Indonesia mengingatkan agar aparat penegak hukum (APH) waspada kemungkinan serangan balik dari pelaku tindak pidana korupsi dengan cara membenturkan antar-APH.

'Istilah para pelaku tindak pidana korupsi, when the corruptors strike back, dengan segala cara," kata Ketum Transformasi Hukum Indonesia Wiliyus Prayietno, SH, MH kepada Helo Indonesia Lampung, Senin (8/10/2023).

Apalagi, kata praktisi hukum, advokat itu, kasusnya melibatkan petinggi partai. "Mereka akan berjuang dengan segala cara dan kekuatan melemahkan bahkan menihilkan perkara yang sedang ditangani KPK" ujar Wiliyus.

Baca juga: Direktur RSUDAM Lukman Pura Saksi Kasus Dugaan Setoran Proyek

Dia meminta Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Machfud MD untuk memanggil Ketua KPK dan Kapolri agar jangan terjebak dalam setingan serangan balik koruptor. "Bukan kali ini saja, KPK dan kepolisian bersinggungan," katanya.

Menurutnya, Lembaga Transformasi Hukum Indonesia mencermati penetapan tersangka salah satu tokoh politik Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri Pertanian (mentan).

Surat KPK No. R/4756/ DIK.00/ 01.23/09/2023 berisi pemberitahuan kepada Presiden Jokowi perihal penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo tanggal 29 September 2023 ditandatangani Nurul Ghufron sebagai Wakil Ketua KPK. (HBM)